Pemadaman Listrik Kalimantan Tengah Belum Tuntas, GPG Minta DPR RI Evaluasi Kinerja Jajaran PLN Setempat

photo author
Tim Sulbar Ekspres, Sulbarekspres.com
- Sabtu, 8 Agustus 2026 | 09:14 WIB
Pemadaman listrik Kalteng belum menemukan titik penyelesaian menurut GPG dan peternak. Mereka meminta DPR RI membahas kepastian layanan serta kerugian usaha peternakan ayam. (Dok. Peternak bawa ribuan ayam mati/ Kreasi Dola Ai)
Pemadaman listrik Kalteng belum menemukan titik penyelesaian menurut GPG dan peternak. Mereka meminta DPR RI membahas kepastian layanan serta kerugian usaha peternakan ayam. (Dok. Peternak bawa ribuan ayam mati/ Kreasi Dola Ai)

Ketiga, mereka mendesak pencopotan General Manager PLN UID Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah beserta seluruh manajer PLN di wilayah Kalimantan Tengah.

Fiteli mengatakan pihaknya ingin DPR RI memanggil jajaran PLN, mulai direksi hingga pimpinan wilayah yang dianggap berkaitan dengan persoalan tersebut.

"Kami akan minta jadwal untuk rapat dengar pendapat dengan DPR untuk memanggil seluruh direksi PLN, beserta GM-nya, beserta manajernya. Wajib dicopot,” tegas Fiteli.

Baca Juga: Reformasi Pajak Indonesia Jadi Fokus Bank Dunia Melalui Penghapusan Tax Holiday dan Evaluasi Insentif Fiskal

Tuntutan pergantian pimpinan tersebut menunjukkan bahwa massa tidak lagi hanya meminta perbaikan teknis, tetapi juga evaluasi terhadap pengelolaan layanan listrik.

DPR Belum Beri Jadwal, Tekanan Publik Berpotensi Berlanjut

Hingga Jumat, (07/08/2026), DPR RI belum memberikan kepastian jadwal RDP kepada GPG maupun Persatuan Peternak Kalimantan Tengah.

Massa menyatakan akan terus memantau perkembangan surat tersebut sambil mempertimbangkan aksi lanjutan apabila pemadaman belum terselesaikan.

Baca Juga: Kebijakan Baru Kendaraan Listrik Dibahas, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Fokus Tekan Impor BBM Indonesia

Desakan itu berlangsung ketika pemerintah pusat juga telah memberi perhatian terhadap persoalan pemadaman listrik di sejumlah wilayah Kalimantan.

Presiden Prabowo Subianto meminta Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengambil langkah terukur bersama PLN untuk mengatasi pemadaman listrik di Kalimantan.

Di DPR, isu ketahanan dan pemerataan kelistrikan Kalimantan sebelumnya juga menjadi perhatian dalam RDP Komisi XII bersama Kementerian ESDM dan PLN pada Juni 2026.

Baca Juga: Kepala BGN Sudaryono Terapkan Zero Tolerance dengan Copot 137 Kepala SPPG dalam Evaluasi Program MBG

Kondisi tersebut membuat tuntutan GPG dan Persatuan Peternak Kalimantan Tengah memiliki konteks lebih luas, yakni kepastian layanan publik sekaligus perlindungan aktivitas ekonomi masyarakat.

Kini, perhatian tertuju pada DPR RI untuk menentukan apakah surat permintaan RDP tersebut akan segera ditindaklanjuti atau massa kembali turun ke jalan.****

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budi Purnomo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X