INFO EKSPRES:
- Kepala BGN, Sudaryono memastikan tidak ada toleransi terhadap pelanggaran yang mengganggu pelaksanaan Program MBG.
- Evaluasi nasional dilakukan untuk memastikan layanan gizi berjalan aman, berkualitas, dan sesuai standar operasional.
- Pengawasan digital diharapkan mempercepat deteksi masalah sekaligus meningkatkan akuntabilitas Program Makan Bergizi Gratis.
SULBAREKSPRES.COM - Apakah pencopotan 137 Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi sinyal evaluasi terbesar sejak Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan?
Mampukah langkah tegas Badan Gizi Nasional (BGN) memulihkan kepercayaan masyarakat setelah muncul kasus keracunan dan dugaan pelanggaran tata kelola?
BGN Perketat Pengawasan Demi Menjaga Mutu Program Nasional
Badan Gizi Nasional mencopot 137 Kepala SPPG di sejumlah provinsi sebagai bagian dari penegakan disiplin dalam Program Makan Bergizi Gratis.
Baca Juga: Kepala BGN Sudaryono Terapkan Zero Tolerance dengan Copot 137 Kepala SPPG dalam Evaluasi Program MBG
Wilayah yang terdampak meliputi Jawa Barat, Lampung, Jawa Timur, Sumatera Utara, Banten, Jawa Tengah, termasuk SPPG di Semarang.
Kebijakan tersebut diumumkan Kepala Badan Gizi Nasional, Sudaryono, usai Rapat Pimpinan di Kantor BGN, Senin, (3/Agustus/2026).
"Dan per hari ini, saya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional telah mencopot 137 Kepala Dapur di seluruh Indonesia," kata Sudaryono.
Langkah itu dilakukan setelah ditemukan pelanggaran disiplin maupun rekam jejak yang dinilai tidak sesuai standar operasional dan integritas program.
Kasus Keracunan dan Dugaan Penyimpangan Jadi Perhatian Serius BGN
Sudaryono (Mas Dar) menegaskan pencopotan dilakukan sebagai bentuk penegakan disiplin terhadap berbagai pelanggaran di lapangan.
Pelanggaran tersebut mencakup kasus keracunan makanan hingga penyimpangan dalam pengelolaan keuangan di tingkat SPPG.
BGN menilai kualitas pelayanan gizi tidak dapat dipisahkan dari integritas pengelola dapur.
"Yang jelas kami zero toleran terhadap keracunan, zero toleran terhadap tindakan korupsi, hengki pengki, ngentik uang, dan lain-lain itu kita zero toleran," tegas Mas Dar.
Artikel Terkait
Pengembangan Kasus Korupsi DJKA, KPK Dalami Dugaan Aliran Dana Rp3,5 Miliar Kepada Akbar Himawan Buchari
Pelaku Usaha Mikro Masih Pilih Transaksi Tunai, Bank Dunia Beberkan Temuan Soal Kepatuhan Pajak
Program MBG Semakin Diperketat, BGN Verifikasi 5.355 SPPG Berdasarkan Temuan Audit Kejagung RI
Putusan MK Tentang Anggaran Pendidikan Berlaku, Pemerintah Siapkan Skema Baru Pendanaan Program Makan Bergizi Gratis Nasional
Pembiayaan Perumahan BRI Menguat Seiring Akad Massal KPR FLPP Dipimpin Prabowo Bersama Ribuan Debitur
Pelemahan Rupiah Jadi Sorotan, DJP Tegaskan APBN dan Pajak Didukung Fundamental Ekonomi Domestik
Survei LKPI Sebut Kepuasan Masyarakat terhadap Prabowo Tetap Tinggi, Apa Faktor Utama Penentunya
Menkeu Purbaya Respons Bursa Calon Gubernur BI, Pemerintah Belum Sampaikan Nama Resmi ke DPR
Data 8.000 WNI Lepas Kewarganegaraan Picu Perdebatan? Ini Fakta Statistik dan Konteks yang Lebih Lengkap
Lahyanto Nadie Bawa Pengalaman 4 Dekade Memimpin Bisnisnews.com Hadapi Tantangan Transformasi Media Digital