DPRD Gowa Setujui Usulan Pemberhentian Bupati Husniah, Mengapa Keputusan Ini Belum Akhiri Masa Jabatannya?

photo author
Tim Sulbar Ekspres, Sulbarekspres.com
- Sabtu, 15 Agustus 2026 | 09:41 WIB
Bupati Gowa Siti Husniah Talenrang menjadi perhatian setelah keputusan DPRD Gowa mengusulkan pemberhentian mendapat dukungan penuh seluruh anggota parlemen daerah. (Dok. Kreasi Dola AI)
Bupati Gowa Siti Husniah Talenrang menjadi perhatian setelah keputusan DPRD Gowa mengusulkan pemberhentian mendapat dukungan penuh seluruh anggota parlemen daerah. (Dok. Kreasi Dola AI)

INFO EKSPRES:

  • Sebanyak tujuh fraksi DPRD Gowa sepakat mengusulkan pemberhentian Bupati Siti Husniah Talenrang.
  • Dukungan pemberhentian juga datang dari Fraksi PAN yang menjadi partai politik pengusung Husniah.
  • Sebanyak 45 anggota DPRD Gowa menyatakan persetujuan terhadap usulan pemberhentian Bupati Gowa.

SULBAREKSPRES.COM - Apa yang membuat DPRD Gowa mengambil langkah paling tegas terhadap Bupati Siti Husniah Talenrang setelah penyelidikan hak angket?

Mengapa keputusan bulat 45 anggota DPRD belum cukup untuk mengakhiri masa jabatan Husniah sebagai kepala daerah?

Tujuh Fraksi DPRD Gowa Bersatu Mengusulkan Pemberhentian Bupati Husniah

DPRD Gowa mengambil keputusan penting dengan menyetujui usulan pemberhentian Bupati Siti Husniah Talenrang pada Rabu, 12/08/2026.

Baca Juga: Dana Nonbujeter Bank BJB Serdang Didalami KPK, Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Bisa Dipanggil Lagi

Seluruh tujuh fraksi di DPRD Gowa menyatakan persetujuan dalam rapat paripurna yang menjadi tindak lanjut proses hak angket.

Kesepakatan tersebut menunjukkan dukungan politik yang luas karena Fraksi PAN, partai pengusung Husniah, juga menyetujui usulan pemberhentian.

Anggota DPRD Gowa, Dian Purnamasari, membenarkan bahwa seluruh fraksi telah menyepakati usulan tersebut.

Baca Juga: DSI Kelola Devisa 14 Miliar Dolar AS dan Pantau Ribuan Transaksi Ekspor Indonesia Sejak Beroperasi Juni 2026

“Usulan pertama tentang pemberhentian,” kata Dian Purnamasari, anggota DPRD Gowa.

Hak Angket Menjadi Titik Awal Langkah Politik DPRD Gowa

Langkah DPRD tersebut bermula dari penyelidikan melalui hak angket terhadap berbagai persoalan yang berkaitan dengan pemerintahan Bupati Husniah.

Hak angket memberikan ruang bagi DPRD untuk melakukan penyelidikan terhadap kebijakan pemerintahan daerah dalam menjalankan fungsi pengawasan.

Baca Juga: Denny Sumargo atau Densu Terseret Sidang Richard Lee Vs Doktif, Ini Penjelasan Soal Produk White Tomato

Dalam perkembangan sebelumnya, Husniah menghadiri sidang Pansus pada Selasa, 14/07/2026, tetapi kemudian meninggalkan ruang pemeriksaan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Purnomo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X