Ma’ruf Amin Bicara Tambang NU, Ingatkan Perebutan Konsesi Bisa Ganggu Persatuan dan Kemaslahatan Umat

photo author
Tim Sulbar Ekspres, Sulbarekspres.com
- Minggu, 9 Agustus 2026 | 19:28 WIB
Dewan Mutasyar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ma’ruf Amin memberikan pesan penting terkait tambang NU, konsesi WIUPK, dan tanggung jawab memakmurkan bumi bagi masyarakat. (Dok.facebook.com @Kiyai.MarufAmin)
Dewan Mutasyar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ma’ruf Amin memberikan pesan penting terkait tambang NU, konsesi WIUPK, dan tanggung jawab memakmurkan bumi bagi masyarakat. (Dok.facebook.com @Kiyai.MarufAmin)

INFO EKSPRES:

  • Ma’ruf Amin menyebut NU sudah memiliki tambang sehingga tidak perlu terjebak dalam perebutan konsesi pertambangan.
  • Pengelolaan sumber daya alam menurut Ma’ruf harus tetap memperhatikan kemaslahatan umat dan kelestarian lingkungan.
  • Jokowi sebelumnya menjelaskan kebijakan tersebut bertujuan mendorong pemerataan dan keadilan ekonomi masyarakat.

SULBAREKSPRES.COM - Mengapa Ma’ruf Amin sampai mengingatkan NU agar tidak terjebak dalam perebutan tambang?

Apakah konsesi pertambangan justru berisiko mengganggu persatuan organisasi keagamaan jika tidak dikelola hati-hati?

Wakil Presiden ke-13 RI sekaligus Dewan Mutasyar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ma’ruf Amin meminta NU berhati-hati mengelola tambang.

Baca Juga: Registrasi UMKM Jadi Kunci Integrasi Data Pajak, Luhut Soroti Celah Penghindaran Kewajiban Perpajakan Usaha

Pesan tersebut disampaikan Ma’ruf dalam acara Halaqah Kebangsaan dan Qanun Asasi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Sabtu, (08/08/2026).

Ma’ruf mengingatkan agar NU dan organisasi masyarakat keagamaan lainnya tidak terpecah hanya karena memperebutkan izin usaha pertambangan khusus.

“Jangan sampai kita kena jerat tambang, jangan rebutan tambang,” kata Ma’ruf Amin dalam acara tersebut.

Baca Juga: Bursa Gubernur BI Memanas, Destry Damayanti Masuk Pertimbangan Prabowo Bersama Sejumlah Nama Lain

Ma'ruf Amin Soroti Risiko Perebutan Tambang bagi Keutuhan Organisasi NU

Ma’ruf menilai pengelolaan tambang tidak boleh membuat organisasi keagamaan kehilangan orientasi terhadap kemaslahatan umat.

Ia bahkan mengingatkan NU agar tidak terjebak pada kepentingan perebutan konsesi yang berpotensi memicu persoalan internal.

“Hati-hati gitu. Jangan sampai kita kena jerat tambang. Jangan rebutan tambang, noh NU itu sudah punya tambang sendiri tuh,” ujar Ma’ruf.

Baca Juga: Pemadaman Listrik Kalimantan Tengah Belum Tuntas, GPG Minta DPR RI Evaluasi Kinerja Jajaran PLN Setempat

Peringatan tersebut relevan dengan dinamika internal PBNU yang sebelumnya memanas setelah organisasi menerima wilayah izin usaha pertambangan khusus dari pemerintah.

Pemerintah Beri Ruang Ormas Keagamaan Kelola Tambang Sejak 2024

Pemerintah memberikan ruang bagi ormas keagamaan memperoleh WIUPK melalui Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budi Purnomo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X