INFO EKSPRES:
- Surat permintaan RDP GPG dan Persatuan Peternak Kalteng telah dilayangkan kepada DPR RI pada 3 Agustus 2026.
- Target penyelesaian pemadaman pada 5 Agustus 2026 disebut belum terealisasi sehingga tuntutan kembali menguat.
- Kerugian usaha peternakan menjadi salah satu alasan massa meminta kompensasi yang jelas dan terukur.
SULBAREKSPRES.COM - Sampai kapan pelaku usaha dan masyarakat Kalimantan Tengah harus menghadapi pemadaman listrik tanpa kepastian penyelesaian?
Apakah kerugian warga akan berhenti sebagai keluhan jika DPR RI akhirnya memanggil jajaran PLN?
Polemik pemadaman listrik berkepanjangan di Kalimantan Tengah memasuki babak baru setelah kelompok masyarakat meminta DPR RI menggelar rapat dengar pendapat.
Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap (GPG) bersama Persatuan Peternak Kalimantan Tengah mengirim surat permintaan RDP pada Senin, (03/08/2026).
Keputusan itu diambil setelah lima kali aksi di lapangan dinilai belum menghasilkan penyelesaian konkret, termasuk setelah janji pemadaman tuntas pada Rabu, (05/08/2026), tidak terealisasi.
Peternak Ayam Hadapi Dampak Usaha dari Pemadaman Berkepanjangan
Salah satu kelompok yang merasakan langsung dampak pemadaman adalah peternak ayam pedaging dan petelur di Kalimantan Tengah.
Satrio, pengusaha peternak ayam pedaging dan petelur, mengaku mengalami kerugian akibat gangguan listrik yang berlangsung berkepanjangan.
Menurut Satrio, persoalan semakin serius ketika perwakilan PLN UP3 Palangka Raya merespons tuntutan kompensasi dengan menyatakan PLN tidak akan mengganti ayam yang mati.
Pernyataan tersebut dinilai Satrio tidak menjawab kerugian yang dialami pelaku usaha akibat pemadaman listrik.
"Kami mencoba beradab untuk menyampaikan aksi kami, tetapi justru kami disakiti perasaan kami,” tandas Satrio, pengusaha peternak ayam pedaging dan petelur.
Artikel Terkait
Kebijakan Baru Kendaraan Listrik Dibahas, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Fokus Tekan Impor BBM Indonesia
Reformasi Pajak Indonesia Jadi Fokus Bank Dunia Melalui Penghapusan Tax Holiday dan Evaluasi Insentif Fiskal
Prabowo Instruksikan Menteri Bahlil Lahadalia Percepat Penanganan Pemadaman Listrik Kalimantan Bersama PLN
Tidak Ada Larangan Ekspor Batu Bara, Bahlil Ungkap Alasan Penundaan Pengiriman Demi Jaga Ketahanan Energi
Penjualan Mobil dan Konsumsi Listrik Meningkat, Menkeu Yakini Permintaan Domestik Tetap Menjadi Kekuatan Ekonomi
Penempatan Dana SAL Berpotensi Diperpanjang, BRI Siap Perbesar Kredit Produktif bagi UMKM dan Sektor Riil
Hallo.id Fokus pada Informasi Ekonomi untuk Jawab Kebutuhan Investor, Pelaku Usaha dan Pengambil Kebijakan
DPR Bantah Isu Pergantian Kapolri, Listyo Sigit Tegaskan Keputusan Presiden Menjadi Penentu Jabatan Kepolisian
Luhut Tegaskan Hilirisasi Harus Naik Kelas dengan Pengusaha Lokal, Teknologi, Lingkungan, dan Keselamatan Kerja
Investasi Hilirisasi Bauksit Capai Rp40,1 Triliun, Pemerintah Pertahankan Larangan Ekspor dan Perkuat Smelter