Putusan MK Tentang Anggaran Pendidikan Berlaku, Pemerintah Siapkan Skema Baru Pendanaan Program Makan Bergizi Gratis Nasional

photo author
Tim Sulbar Ekspres, Sulbarekspres.com
- Senin, 3 Agustus 2026 | 16:08 WIB
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan perubahan struktur anggaran dilakukan sesuai tenggat Putusan Mahkamah Konstitusi dan aturan yang berlaku. (Dok. Instagram @menkeuri)
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan perubahan struktur anggaran dilakukan sesuai tenggat Putusan Mahkamah Konstitusi dan aturan yang berlaku. (Dok. Instagram @menkeuri)

"Ada yang ringan, ada yang sedang, ada yang berat. Nah ini kita periksa lebih dalam lagi," ujar Sudaryono.

Baca Juga: Dokumen Disita dari Rumah Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, Kejagung Tegaskan Seluruh Proses Sesuai Hukum

"Apakah dalam kertas kerja audit dari Kejaksaan ini kemudian ada dapur-dapur yang secara mens rea berniat mengambil uang. Ini semua akan kita bereskan," imbuhnya.

BGN menegaskan seluruh temuan akan diproses sesuai tingkat pelanggaran setelah pemeriksaan lanjutan selesai.

Sanksi Tegas Disiapkan Bagi Pengelola Dapur yang Terbukti Melakukan Pelanggaran Berat

Selain pemeriksaan, BGN menyiapkan sanksi administratif hingga usulan pemecatan terhadap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.

Baca Juga: Kejagung Beberkan 7 Korporasi dalam Kasus Don Ritto, Apa Peran Mereka pada Penyidikan Dugaan Korupsi

Langkah tersebut menyasar kepala SPPG yang sebelumnya telah dikenai penghentian operasional sementara.

Sudaryono menegaskan sanksi diberikan apabila ditemukan indikasi tindak pidana korupsi berdasarkan hasil pemeriksaan.

"Bagi dapur-dapur yang melanggar, kepala SPPG akan kami berikan teguran, peringatan, dan bila memang ada indikasi niat tindak pidana korupsi maka kami akan langsung copot serta mengusulkan pemecatan di Badan Kepegawaian Nasional," kata Sudaryono.

Baca Juga: Profil Lengkap Thomas Djiwandono , Sosok yang Menguat, Ramai Dibahas Setelah Isu Pergantian Gubernur BI

BGN menyebut kebijakan itu menjadi bagian dari upaya menjaga akuntabilitas pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.

Sebelumnya Ratusan Dapur dan Pegawai Sudah Dijatuhi Sanksi Oleh Badan Gizi

Langkah pemeriksaan lanjutan melanjutkan kebijakan penertiban yang diumumkan BGN pada Senin, (27/Juli/2026).

Saat itu, BGN menjatuhkan suspensi permanen terhadap 833 dapur SPPG karena tidak memenuhi standar kualitas dan kebersihan.

Baca Juga: Istana Pastikan Belum Ada Nama Resmi Gubernur BI, Bursa Kandidat Destry, Muliaman dan Aida Terus Menguat

Sebanyak 98 dapur berada di wilayah Sumatera, 311 di Jawa dan Madura, serta 424 di wilayah operasional lainnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budi Purnomo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X