INFO EKSPRES:
- Kasus PT Dana Syariah Indonesia memasuki tahap lanjutan setelah OJK menemukan dugaan aset terkait dana lender.
- OJK telah memberikan sanksi administratif dan menetapkan status pengawasan khusus terhadap PT DSI.
- Penegakan hukum diperkuat melalui sinergi antarinstansi terkait.
SULBAREKSPRES.COM - Bagaimana perkembangan penyelesaian dana lender PT Dana Syariah Indonesia yang hingga kini masih menjadi perhatian banyak pemberi dana?
Sejauh mana hasil pemeriksaan khusus OJK berhasil menelusuri aliran dana dan mengidentifikasi aset yang diduga berasal dari penggunaan dana lender tersebut?
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap perkembangan penting dalam penanganan kasus PT Dana Syariah Indonesia (PT DSI) dengan berhasil mengidentifikasi sejumlah aset yang diduga diperoleh menggunakan dana lender melalui pemeriksaan khusus.
Temuan tersebut telah diserahkan kepada Bareskrim Polri secara bertahap pada periode Februari hingga Mei 2026 sebagai bagian dari dukungan OJK terhadap proses penegakan hukum dan penyelesaian dana lender sesuai ketentuan yang berlaku.
"OJK terus mendukung upaya penegakan hukum dan penyelesaian dana lender PT Dana Syariah Indonesia melalui pelaksanaan pemeriksaan khusus."
"Yng antara lain berhasil mengidentifikasi sejumlah aset yang diduga diperoleh dengan menggunakan dana lender," demikian keterangan resmi OJK, Rabu, (22/Juli/2026).
OJK Telusuri Aliran Dana dan Identifikasi Seluruh Aset Terkait
Pemeriksaan khusus dilakukan untuk menelusuri aliran dana lender yang diduga digunakan tidak sesuai peruntukannya.
Penelusuran juga mencakup aset milik PT DSI, pemegang saham, pengurus, serta pihak-pihak terafiliasi yang diduga memperoleh manfaat dari penggunaan dana lender.
Dalam proses pembuktian, OJK meminta keterangan kepada 32 pihak yang terdiri atas pemegang saham, pengurus, pegawai PT DSI, dan sejumlah pihak terkait lainnya.
"Hasil identifikasi aset tersebut telah diserahkan kepada Bareskrim Polri pada periode Februari sampai Mei 2026 sebagai bagian dari dukungan OJK terhadap proses penegakan hukum dan penyelesaian dana lender sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku," kata OJK.
Artikel Terkait
Putusan MK Ubah Skema Anggaran Makan Bergizi Gratis, Pemerintah dan DPR Wajib Menyesuaikan APBN Tahun 2028
Tan Kian Kembali Diperiksa Kejagung, Penyidikan Dugaan TPPU Febrie Adriansyah Kini Menyasar Saksi dan Korporasi
Dugaan Korupsi Tata Kelola Program MBG Jadi Sorotan, Kepala BGN Nyatakan Siap Dukung Penyidikan Kejagung
Fakta Penetapan Nurman Herin Sebagai Tersangka TPPU dan Dampaknya pada Penyidikan Febrie Adriansyah
Pertumbuhan Ekonomi Kuartal II-2026 Melambat? Pemerintah Sebut Faktor Musiman Menjadi Penyebab Utama
Garuda Buka Suara Soal Konsolidasi dengan Pelita Air, Skema Holding Maskapai BUMN Belum Diputuskan Hingga Kini
Disinformasi Pendidikan Juli 2026 Ramai Dibahas, Ini Penjelasan Pemerintah Mengenai Literasi, Guru, URI dan Kopdes
BI Perkuat Stabilitas Rupiah Dan Inflasi, Destry Damayanti Pastikan Kebijakan Konsisten Hingga Gubernur Definitif
Istana Hormati Hasil Survei SMRC, Pemerintah Sebut Evaluasi Berjalan dan Program Strategis Tetap Dilanjutkan
Dugaan Suap Kuantan Singingi, KPK Perkuat Bukti Sebelum Putuskan Pemeriksaan Raja Juli Antoni dalam Penyidikan