INFO EKSPRES:
- Kekhawatiran pajak menjadi alasan utama sebagian pelaku usaha membatasi transaksi menggunakan QRIS.
- Pembayaran elektronik dinilai mempersempit peluang menyembunyikan omzet dibanding transaksi tunai.
- Bank Dunia mendorong peningkatan kepercayaan publik untuk memperkuat kepatuhan pajak dan digitalisasi.
SULBAREKSPRES.COM - Mengapa banyak pelaku usaha mikro sudah memiliki rekening bank tetapi tetap enggan menerima pembayaran digital?
Benarkah kekhawatiran terhadap pajak menjadi alasan utama di balik rendahnya penggunaan QRIS di Indonesia?
Bank Dunia: Kekhawatiran Pajak Jadi Alasan Utama Pelaku Usaha Mikro Batasi Penggunaan QRIS
Rendahnya penggunaan pembayaran digital oleh pelaku usaha mikro di Indonesia ternyata lebih dipengaruhi faktor perilaku dibanding keterbatasan akses teknologi.
Temuan tersebut diungkap Bank Dunia dalam laporan Indonesia: Unlocking Businesses' Tax Potential for Growth yang diterbitkan pada Juli 2026.
Laporan itu menunjukkan sebanyak 48% pelaku usaha mikro sengaja mengurangi penggunaan QRIS karena khawatir transaksi mereka lebih mudah dipantau otoritas perpajakan.
Bank Dunia Ungkap Alasan Pelaku Usaha Menghindari Pembayaran Digital
Survei Bank Dunia menemukan hampir separuh responden mengurangi penggunaan QRIS untuk menghindari kewajiban perpajakan.
Sebanyak 48% responden mengaku membatasi transaksi digital karena khawatir aktivitas usahanya lebih mudah terlacak.
Bank Dunia dalam laporannya menyatakan, "Perusahaan yang tidak menggunakan sistem pembayaran elektronik lebih cenderung menyatakan bahwa menghindari pajak merupakan hal yang mudah."
Laporan tersebut menjelaskan setiap transaksi melalui QRIS maupun transfer bank menghasilkan jejak digital yang dapat dibandingkan dengan omzet yang dilaporkan wajib pajak.
Sebaliknya, transaksi tunai dinilai memberikan ruang lebih besar bagi sebagian pelaku usaha untuk tidak mencatat seluruh pendapatan.
Artikel Terkait
Istana Hormati Hasil Survei SMRC, Pemerintah Sebut Evaluasi Berjalan dan Program Strategis Tetap Dilanjutkan
Dugaan Suap Kuantan Singingi, KPK Perkuat Bukti Sebelum Putuskan Pemeriksaan Raja Juli Antoni dalam Penyidikan
Istana Pastikan Belum Ada Nama Resmi Gubernur BI, Bursa Kandidat Destry, Muliaman dan Aida Terus Menguat
OJK Perkuat Penyelesaian Dana Lender PT Dana Syariah Indonesia Melalui Dukungan Penegakan Hukum
Profil Lengkap Thomas Djiwandono , Sosok yang Menguat, Ramai Dibahas Setelah Isu Pergantian Gubernur BI
Kejagung Beberkan 7 Korporasi dalam Kasus Don Ritto, Apa Peran Mereka pada Penyidikan Dugaan Korupsi
Dokumen Disita dari Rumah Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, Kejagung Tegaskan Seluruh Proses Sesuai Hukum
Pengembangan Kasus Korupsi DJKA, KPK Dalami Dugaan Aliran Dana Rp3,5 Miliar Kepada Akbar Himawan Buchari
Mentan Andi Amran Soroti Dugaan Penyimpangan Beras Fortifikasi yang Rugikan Konsumen Hingga Rp71 Triliun
Program MBG Semakin Diperketat, BGN Verifikasi 5.355 SPPG Berdasarkan Temuan Audit Kejagung RI