INFO EKSPRES:
- Harga beras fortifikasi mencapai Rp42 ribu per kilogram dinilai tidak masuk akal oleh Kementan.
- Seluruh barang bukti akan diserahkan kepada aparat penegak hukum setelah proses administrasi selesai.
- Kementan meningkatkan pengawasan mutu beras fortifikasi yang beredar di pasaran.
SULBAREKSPRES.COM - Mengapa beras fortifikasi yang seharusnya menjadi pangan bergizi bagi masyarakat rentan justru dijual hingga Rp42 ribu per kilogram?
Apakah dugaan penyimpangan ini menjadi babak baru praktik mafia pangan setelah pengawasan terhadap beras premium diperketat pemerintah?
Dugaan Modus Baru Mafia Pangan Bergeser ke Beras Fortifikasi Bersubsidi Pemerintah
Kementerian Pertanian mengungkap dugaan penyimpangan beras fortifikasi yang diperkirakan merugikan konsumen hingga sekitar Rp71 triliun.
Pemerintah juga memperkirakan potensi kerugian negara mencapai sekitar Rp56 triliun karena produk tersebut diproduksi dengan berbagai subsidi sektor pangan.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menilai dugaan praktik itu menghilangkan manfaat program fortifikasi yang ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, kelompok rentan, dan anak berisiko stunting.
"Fortifikasi itu diberikan vitamin-vitamin khusus untuk masyarakat menengah ke bawah, orang yang stunting, atau kekurangan gizi."
Baca Juga: Kejagung Beberkan 7 Korporasi dalam Kasus Don Ritto, Apa Peran Mereka pada Penyidikan Dugaan Korupsi
"Logikanya harganya harus murah, minimal setara beras medium atau sedikit lebih tinggi karena ada tambahan vitamin."
"Tapi ternyata ada yang dijual sampai Rp42 ribu per kilogram. Ini tidak masuk akal, ini akal-akalan," kata Andi Amran Sulaiman di Jakarta, Jumat, (31/Juli/2026).
Pengujian Laboratorium Temukan Delapan Puluh Persen Sampel Tidak Sesuai Standar Resmi
Kementan melakukan pengujian melalui tiga laboratorium untuk memastikan kualitas beras fortifikasi yang beredar di pasaran.
Hasil pemeriksaan menunjukkan sekitar 80 persen sampel tidak memenuhi standar fortifikasi sebagaimana dipersyaratkan.
Sebagian produk bahkan dinyatakan bukan beras fortifikasi meski dipasarkan menggunakan klaim tersebut.
Artikel Terkait
Garuda Buka Suara Soal Konsolidasi dengan Pelita Air, Skema Holding Maskapai BUMN Belum Diputuskan Hingga Kini
Disinformasi Pendidikan Juli 2026 Ramai Dibahas, Ini Penjelasan Pemerintah Mengenai Literasi, Guru, URI dan Kopdes
BI Perkuat Stabilitas Rupiah Dan Inflasi, Destry Damayanti Pastikan Kebijakan Konsisten Hingga Gubernur Definitif
Istana Hormati Hasil Survei SMRC, Pemerintah Sebut Evaluasi Berjalan dan Program Strategis Tetap Dilanjutkan
Dugaan Suap Kuantan Singingi, KPK Perkuat Bukti Sebelum Putuskan Pemeriksaan Raja Juli Antoni dalam Penyidikan
Istana Pastikan Belum Ada Nama Resmi Gubernur BI, Bursa Kandidat Destry, Muliaman dan Aida Terus Menguat
OJK Perkuat Penyelesaian Dana Lender PT Dana Syariah Indonesia Melalui Dukungan Penegakan Hukum
Profil Lengkap Thomas Djiwandono , Sosok yang Menguat, Ramai Dibahas Setelah Isu Pergantian Gubernur BI
Kejagung Beberkan 7 Korporasi dalam Kasus Don Ritto, Apa Peran Mereka pada Penyidikan Dugaan Korupsi
Dokumen Disita dari Rumah Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, Kejagung Tegaskan Seluruh Proses Sesuai Hukum