Kejagung Beberkan 7 Korporasi dalam Kasus Don Ritto, Apa Peran Mereka pada Penyidikan Dugaan Korupsi

photo author
Tim Sulbar Ekspres, Sulbarekspres.com
- Senin, 3 Agustus 2026 | 08:51 WIB
Don Ritto masuk dalam perkara dugaan korupsi dan TPPU, sementara Kejaksaan Agung terus mendalami keterkaitan sejumlah korporasi. (Dok. Kreasi Dola AI)
Don Ritto masuk dalam perkara dugaan korupsi dan TPPU, sementara Kejaksaan Agung terus mendalami keterkaitan sejumlah korporasi. (Dok. Kreasi Dola AI)

INFO EKSPRES:

  • Tujuh korporasi disebut dalam konferensi pers terkait penyidikan perkara Don Ritto dan Febrie Adriansyah.
  • Penyidik menelusuri dugaan penggunaan jasa hukum yang berkaitan dengan penanganan perkara di Jampidsus.
  • Kejaksaan Agung menegaskan proses penyidikan terus berjalan sesuai ketentuan hukum.

SULBAREKSPRES.COM - Apa arti di balik langkah Kejaksaan Agung mengumumkan nama-nama korporasi di tengah penyidikan kasus dugaan korupsi Jampidsus?

Sejauh mana daftar tersebut akan membuka alur dugaan hubungan antara advokat Don Ritto dengan perkara yang sedang diusut?

Daftar 7 Korporasi Diungkap Kejagung, Penyidikan Kasus Don Ritto dan Febrie Adriansyah Meluas

Kejaksaan Agung membuka daftar tujuh korporasi yang diduga menggunakan jasa hukum terkait advokat Don Ritto dan rekan-rekannya.

Baca Juga: Profil Lengkap Thomas Djiwandono , Sosok yang Menguat, Ramai Dibahas Setelah Isu Pergantian Gubernur BI

Langkah tersebut diumumkan saat penyidikan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang terus berkembang.

Kasus itu berkaitan dengan proses penanganan hukum perkara PT Asabri (Persero) pada periode 2020–2024.

Rudi Margono Beberkan Korporasi yang Sedang Didalami Penyidik Kejaksaan

Koordinator Tim Sembilan sekaligus Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, Rudi Margono, mengungkap daftar korporasi yang masuk pendalaman.

Baca Juga: Istana Pastikan Belum Ada Nama Resmi Gubernur BI, Bursa Kandidat Destry, Muliaman dan Aida Terus Menguat

Nama-nama yang disebut meliputi PT Waskita Beton Precast Tbk, PT Argo Jaya, PT Inti Sumber Bajasakti, PT Perwira Adhitama Sejati, PT Jasa Marga, dan PT Bandung Indah Gemilang.

Jumlah keseluruhan korporasi yang disampaikan Kejaksaan Agung mencapai tujuh entitas.

"Ini perusahaan-perusahaan yang diduga kuat menggunakan jasa hukum yang terkait dengan diduga kuat Don Ritto dan kawan-kawan," ujar Rudi Margono.

Baca Juga: OJK Perkuat Penyelesaian Dana Lender PT Dana Syariah Indonesia Melalui Dukungan Penegakan Hukum

Status Tersangka Menjadi Babak Baru Pengusutan Perkara Asabri

Don Ritto telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Purnomo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X