Mentan Andi Amran Soroti Dugaan Penyimpangan Beras Fortifikasi yang Rugikan Konsumen Hingga Rp71 Triliun

photo author
Tim Sulbar Ekspres, Sulbarekspres.com
- Senin, 3 Agustus 2026 | 12:31 WIB
Mentan Andi Amran Sulaiman menegaskan komitmen pemerintah memberantas praktik mafia pangan melalui pengawasan yang lebih ketat. (Dok. Kementerian Pertanian )
Mentan Andi Amran Sulaiman menegaskan komitmen pemerintah memberantas praktik mafia pangan melalui pengawasan yang lebih ketat. (Dok. Kementerian Pertanian )

"Yang terdaftar itu sekitar 80 persen tidak sesuai standar. Harga rata-ratanya Rp22.665 per kilogram, bahkan ada yang mencapai Rp42 ribu. Ini sangat ekstrem."

Baca Juga: Dugaan Suap Kuantan Singingi, KPK Perkuat Bukti Sebelum Putuskan Pemeriksaan Raja Juli Antoni dalam Penyidikan

"Kami menggunakan banyak laboratorium agar hasilnya akurat dan seluruh temuan akan kami tindak lanjuti," ujar Andi Amran Sulaiman.

Kementan menyebut sebanyak 15 merek beras fortifikasi menjadi objek pengawasan dalam pemeriksaan tersebut.

Harga Tinggi Dinilai Bertentangan Dengan Tujuan Program Fortifikasi Nasional Pemerintah

Beras fortifikasi dirancang sebagai pangan bergizi dengan tambahan vitamin untuk membantu meningkatkan kualitas gizi masyarakat.

Baca Juga: Istana Hormati Hasil Survei SMRC, Pemerintah Sebut Evaluasi Berjalan dan Program Strategis Tetap Dilanjutkan

Karena mendapat dukungan berbagai subsidi, harga produk tersebut semestinya tidak jauh berbeda dibandingkan beras medium.

Namun, Kementan menemukan harga rata-rata beras fortifikasi mencapai Rp22.665 per kilogram dan sebagian dijual hingga Rp42 ribu per kilogram.

Menurut Kementan, subsidi produksi meliputi pupuk, benih, irigasi, listrik, bahan bakar, traktor, dan berbagai dukungan pemerintah lainnya.

Baca Juga: BI Perkuat Stabilitas Rupiah Dan Inflasi, Destry Damayanti Pastikan Kebijakan Konsisten Hingga Gubernur Definitif

"Ini barang subsidi. Produksinya mendapat subsidi pupuk, irigasi, listrik, BBM, benih, traktor, dan lain-lain. Sudah barang subsidi, dipakai menipu pula rakyat. Ini kejam."

"Selain merugikan masyarakat sekitar Rp71 triliun, juga merugikan negara karena subsidi yang diberikan tidak tepat sasaran," tegas Andi Amran Sulaiman.

Kementan Siapkan Proses Hukum dan Pencabutan Izin Bagi Pelanggar Terbukti

Menteri Pertanian menduga pelaku mengalihkan praktiknya ke beras fortifikasi setelah pengawasan terhadap beras premium diperketat.

Baca Juga: Disinformasi Pendidikan Juli 2026 Ramai Dibahas, Ini Penjelasan Pemerintah Mengenai Literasi, Guru, URI dan Kopdes

Kementan kini menuntaskan proses administrasi sebelum menyerahkan seluruh barang bukti kepada aparat penegak hukum.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budi Purnomo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X