"Yang terdaftar itu sekitar 80 persen tidak sesuai standar. Harga rata-ratanya Rp22.665 per kilogram, bahkan ada yang mencapai Rp42 ribu. Ini sangat ekstrem."
"Kami menggunakan banyak laboratorium agar hasilnya akurat dan seluruh temuan akan kami tindak lanjuti," ujar Andi Amran Sulaiman.
Kementan menyebut sebanyak 15 merek beras fortifikasi menjadi objek pengawasan dalam pemeriksaan tersebut.
Harga Tinggi Dinilai Bertentangan Dengan Tujuan Program Fortifikasi Nasional Pemerintah
Beras fortifikasi dirancang sebagai pangan bergizi dengan tambahan vitamin untuk membantu meningkatkan kualitas gizi masyarakat.
Karena mendapat dukungan berbagai subsidi, harga produk tersebut semestinya tidak jauh berbeda dibandingkan beras medium.
Namun, Kementan menemukan harga rata-rata beras fortifikasi mencapai Rp22.665 per kilogram dan sebagian dijual hingga Rp42 ribu per kilogram.
Menurut Kementan, subsidi produksi meliputi pupuk, benih, irigasi, listrik, bahan bakar, traktor, dan berbagai dukungan pemerintah lainnya.
"Ini barang subsidi. Produksinya mendapat subsidi pupuk, irigasi, listrik, BBM, benih, traktor, dan lain-lain. Sudah barang subsidi, dipakai menipu pula rakyat. Ini kejam."
"Selain merugikan masyarakat sekitar Rp71 triliun, juga merugikan negara karena subsidi yang diberikan tidak tepat sasaran," tegas Andi Amran Sulaiman.
Kementan Siapkan Proses Hukum dan Pencabutan Izin Bagi Pelanggar Terbukti
Menteri Pertanian menduga pelaku mengalihkan praktiknya ke beras fortifikasi setelah pengawasan terhadap beras premium diperketat.
Kementan kini menuntaskan proses administrasi sebelum menyerahkan seluruh barang bukti kepada aparat penegak hukum.
Artikel Terkait
Garuda Buka Suara Soal Konsolidasi dengan Pelita Air, Skema Holding Maskapai BUMN Belum Diputuskan Hingga Kini
Disinformasi Pendidikan Juli 2026 Ramai Dibahas, Ini Penjelasan Pemerintah Mengenai Literasi, Guru, URI dan Kopdes
BI Perkuat Stabilitas Rupiah Dan Inflasi, Destry Damayanti Pastikan Kebijakan Konsisten Hingga Gubernur Definitif
Istana Hormati Hasil Survei SMRC, Pemerintah Sebut Evaluasi Berjalan dan Program Strategis Tetap Dilanjutkan
Dugaan Suap Kuantan Singingi, KPK Perkuat Bukti Sebelum Putuskan Pemeriksaan Raja Juli Antoni dalam Penyidikan
Istana Pastikan Belum Ada Nama Resmi Gubernur BI, Bursa Kandidat Destry, Muliaman dan Aida Terus Menguat
OJK Perkuat Penyelesaian Dana Lender PT Dana Syariah Indonesia Melalui Dukungan Penegakan Hukum
Profil Lengkap Thomas Djiwandono , Sosok yang Menguat, Ramai Dibahas Setelah Isu Pergantian Gubernur BI
Kejagung Beberkan 7 Korporasi dalam Kasus Don Ritto, Apa Peran Mereka pada Penyidikan Dugaan Korupsi
Dokumen Disita dari Rumah Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, Kejagung Tegaskan Seluruh Proses Sesuai Hukum