INFO EKSPRES:
- Kajian konsolidasi masih berlangsung dan belum menghasilkan keputusan final.
- Garuda Indonesia menjaga transformasi bisnis tetap berjalan secara konsisten.
- Informasi lanjutan akan diumumkan melalui mekanisme resmi Bursa Efek Indonesia.
SULBAREKSPRES.COM - Apakah rencana konsolidasi Garuda Indonesia dan Pelita Air akan mengubah peta industri penerbangan nasional?
Sejauh mana langkah strategis itu mampu memperkuat kinerja Garuda Indonesia Group tanpa mengganggu operasional maupun tata kelola korporasi di tengah agenda transformasi yang masih berjalan?
Garuda Masih Matangkan Konsolidasi Pelita Air, Skema Holding Belum Diputus
PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk menegaskan rencana konsolidasi yang melibatkan Pelita Air masih berada pada tahap kajian intensif bersama pemegang saham dan para pemangku kepentingan.
Baca Juga: Pertumbuhan Ekonomi Kuartal II-2026 Melambat? Pemerintah Sebut Faktor Musiman Menjadi Penyebab Utama
Penjelasan tersebut disampaikan perseroan melalui keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia pada Jumat, (31/Juli/2026), menyusul berkembangnya informasi mengenai pembentukan holding maskapai BUMN.
Manajemen menegaskan belum ada keputusan final mengenai bentuk transaksi, struktur korporasi, tahapan pelaksanaan, maupun waktu efektif aksi korporasi tersebut.
Garuda Pastikan Kajian Konsolidasi Masih Berlangsung Bersama Seluruh Pemangku Kepentingan
Perseroan menjelaskan seluruh proses masih berada pada fase pembahasan yang melibatkan pemegang saham dan pihak terkait sesuai kewenangan masing-masing.
Baca Juga: Fakta Penetapan Nurman Herin Sebagai Tersangka TPPU dan Dampaknya pada Penyidikan Febrie Adriansyah
Kajian tersebut mencakup arah strategis, struktur transaksi, tahapan pelaksanaan, jangka waktu, hingga mekanisme implementasi konsolidasi.
Seluruh pembahasan dilakukan dengan mempertimbangkan penguatan ekosistem bisnis Garuda Indonesia Group sebagai bagian dari agenda transformasi korporasi.
Manajemen PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk menyatakan, "Rencana aksi korporasi dimaksud saat ini berada dalam tahap kajian dan pembahasan secara intensif bersama pemegang saham dan pihak-pihak terkait sesuai dengan kewenangan masing-masing."
Perseroan juga menegaskan setiap tahapan dilakukan secara hati-hati agar tetap sejalan dengan prinsip tata kelola korporasi yang baik.
Artikel Terkait
Kasus Suhardiman Amby Berlanjut, KPK Pastikan Pengembalian Uang Raja Juli Antoni Sudah Lengkap Semua atau Belum
Lebih dari 2 Juta Penumpang Padati Stasiun Semarang Tawang, Tepat Waktu Terjaga Sepanjang Semester Pertama 2026
BMKG Peringatkan El Nino 2026 Berpotensi Sangat Kuat, Simak Dampaknya Terhadap Pangan, Air dan Energi
Sufmi Dasco Ahmad Ungkap Alasan DPR Membandingkan Hasil Survei Kepuasan Publik Terhadap Pemerintah
Viral Risya Natakusumah, Mengapa Aktivitas K-Pop Putri Wakil Gubernur Banten Menjadi Sorotan Publik Nasional
Putusan MK Ubah Skema Anggaran Makan Bergizi Gratis, Pemerintah dan DPR Wajib Menyesuaikan APBN Tahun 2028
Tan Kian Kembali Diperiksa Kejagung, Penyidikan Dugaan TPPU Febrie Adriansyah Kini Menyasar Saksi dan Korporasi
Dugaan Korupsi Tata Kelola Program MBG Jadi Sorotan, Kepala BGN Nyatakan Siap Dukung Penyidikan Kejagung
Fakta Penetapan Nurman Herin Sebagai Tersangka TPPU dan Dampaknya pada Penyidikan Febrie Adriansyah
Pertumbuhan Ekonomi Kuartal II-2026 Melambat? Pemerintah Sebut Faktor Musiman Menjadi Penyebab Utama