"Di mana BI memiliki peranan untuk menjaga moneter kita sementara pemerintah dalam hal ini Kemenkeu juga menjalankan fungsi jaga fiskal tentunya dalam koordinasi yang erat," kata Prasetyo Hadi.
Pergantian Kepemimpinan Menjadi Bagian Tata Kelola Bank Sentral Nasional
Bank Indonesia merupakan lembaga independen yang memiliki mandat menjaga stabilitas nilai rupiah melalui kebijakan moneter, sistem pembayaran, dan stabilitas sistem keuangan.
Mekanisme pergantian pimpinan Bank Indonesia telah diatur dalam Undang-Undang sehingga tetap menjamin kesinambungan kebijakan.
Baca Juga: Apa Itu Deposit Pajak dalam Coretax? DJP Jelaskan Dana Rp116 Triliun dan Manfaatnya Bagi Wajib Pajak
Dengan dimulainya masa transisi kepemimpinan, perhatian publik kini tertuju pada proses penetapan Gubernur Bank Indonesia definitif sesuai mekanisme yang berlaku.****
Artikel Terkait
Sudaryono Janji Digitalisasi Pengawasan, DPR Ingatkan Pentingnya Bersihkan Dugaan Konflik Kepentingan
Aturan DHE SDA Berlaku, Airlangga Sebut AS, Tiongkok, Kanada, Australia Dapat Pengecualian Perjanjian
Apa Itu Deposit Pajak dalam Coretax? DJP Jelaskan Dana Rp116 Triliun dan Manfaatnya Bagi Wajib Pajak
Menkeu Buka Suara Soal Dugaan Pengadaan Kipas Angin Rp1,8 Triliun untuk Program KDKMP yamg Disorot DPR
Londo Ireng dalam Kajian Sejarah, Memahami Asal Usul Istilah yang Berubah Makna Seiring Perjalanan Bangsa Indonesia
Kuasa Hukum Ungkap Kronologi Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah dalam Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU
Model Kimberly Khoe Tampil di Silk Road International Fashion Week, Ini Perjalanan Prestasinya Hingga Mendunia
Sudaryono Resmi Nahkodai BGN, Tantangan Besar Program Makan Bergizi Gratis Kini Menanti di Depan
Kasus TPPU Febrie Adriansyah Picu Sorotan Pengelolaan Saham Sitaan Kejaksaan Agung di Bursa Efek Indonesia
Janji Kapolri Listyo Sigit Prabowo Kawal Kesejahteraan Buruh Hingga Pensiun dan Penanganan Sengketa Pekerja