INFO EKSPRES:
- Londo Ireng bukan sekadar istilah populer, tetapi bagian penting dari sejarah kolonial yang jarang dibahas.
- Komunitas keturunan tentara Afrika masih ditemukan di sejumlah kota di Pulau Jawa hingga kini.
- Kajian sejarah menegaskan pentingnya memahami konteks asli sebelum menggunakan istilah Londo Ireng.
SULBAREKSPRES.COM - Benarkah "londo ireng" sejak awal merupakan sebutan bagi pribumi yang membela penjajah Belanda?
Mengapa penelitian sejarah justru mengungkap istilah tersebut berasal dari tentara Afrika yang direkrut menjadi bagian dari militer kolonial Hindia Belanda?
Pemahaman masyarakat mengenai istilah "londo ireng" selama ini tidak sepenuhnya sesuai dengan fakta sejarah.
Berbagai penelitian akademik menunjukkan bahwa istilah tersebut pada awalnya bukan ditujukan kepada pribumi yang bekerja sama dengan pemerintah kolonial Belanda.
Melainkan kepada tentara Afrika Barat yang menjadi anggota Koninklijk Nederlandsch-Indisch Leger (KNIL) pada abad ke-19.
Kesimpulan tersebut diperkuat oleh penelitian sejarawan Ineke van Kessel melalui buku "Zwarte Hollanders: Afrikaanse Soldaten in Nederlands-Indië".
Baca Juga: Apa Itu Deposit Pajak dalam Coretax? DJP Jelaskan Dana Rp116 Triliun dan Manfaatnya Bagi Wajib Pajak
Serta kajian "African Studies Centre Leiden", yang menelusuri sejarah perekrutan ribuan prajurit Afrika ke Hindia Belanda.
Istilah Lahir dari Persepsi Masyarakat Jawa Terhadap Aparat Kolonial Belanda
Dalam bahasa Jawa, kata "londo" berarti orang Belanda atau bangsa Eropa, sementara itu, kata "ireng" memiliki arti hitam.
Gabungan kedua kata tersebut menghasilkan makna harfiah "Belanda Hitam", yaitu sebutan masyarakat Jawa kepada tentara Afrika yang mengenakan seragam KNIL.
Meskipun berasal dari Afrika Barat, mereka dipandang sebagai bagian dari pemerintahan kolonial karena bertugas di bawah komando Belanda.
Artikel Terkait
Gerindra Bantah Spekulasi Hubungan Prabowo dan Gibran, Istana Sebut Tata Letak Sidang Hanya Teknis
Sudaryono Bantah Miliki Dapur MBG, Kepala BGN Ingatkan Publik Waspadai Pencatutan Nama untuk Proyek Resmi
Penjualan Solar Subsidi ke Sektor Pertambangan Jadi Sorotan, DPR Dorong Langkah Cepat BPH Migas dan Pertamina
Mengapa Wapres Gibran Tak Duduk Berdampingan dengan Presiden Prabowo, Ini Penjelasan Resmi Pemerintah
Bea Cukai Masuk Babak Baru, Menkeu Purbaya Paparkan Strategi Reformasi dan Pengawasan Digital Berbasis AI
DJP Usut 40 Korporasi Diduga Hindari Pajak, Purbaya Ungkap Potensi Kekurangan Setoran Capai Ratusan Miliar
Sudaryono Janji Digitalisasi Pengawasan, DPR Ingatkan Pentingnya Bersihkan Dugaan Konflik Kepentingan
Aturan DHE SDA Berlaku, Airlangga Sebut AS, Tiongkok, Kanada, Australia Dapat Pengecualian Perjanjian
Apa Itu Deposit Pajak dalam Coretax? DJP Jelaskan Dana Rp116 Triliun dan Manfaatnya Bagi Wajib Pajak
Menkeu Buka Suara Soal Dugaan Pengadaan Kipas Angin Rp1,8 Triliun untuk Program KDKMP yamg Disorot DPR