Portal Perlinsos Ungkap Cara Sistem Digital Tentukan Penerima Bansos Secara Cepat, Transparan, dan Tepat Sasaran

photo author
Tim Sulbar Ekspres, Sulbarekspres.com
- Selasa, 21 Juli 2026 | 08:34 WIB
Proses verifikasi bansos di Portal Perlinsos berlangsung cepat melalui pemindaian wajah dan sinkronisasi data kependudukan, kendaraan, serta konsumsi listrik untuk menentukan kelayakan. (Dok.Dirgayuza)
Proses verifikasi bansos di Portal Perlinsos berlangsung cepat melalui pemindaian wajah dan sinkronisasi data kependudukan, kendaraan, serta konsumsi listrik untuk menentukan kelayakan. (Dok.Dirgayuza)

INFO EKSPRES:

  • Portal Perlinsos menjadi contoh penerapan pemerintahan digital dalam proses seleksi penerima bansos nasional.
  • Digitalisasi memangkas biaya administrasi masyarakat sekaligus mempercepat proses verifikasi kelayakan.
  • Sistem memberikan alasan penolakan secara terbuka sehingga masyarakat memahami dasar pengambilan keputusan.

SULBAREKSPRES.COM - Sebelum Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara kemarin, 20 Juli 2026, saya mencoba daftar jadi penerima bantuan pemerintah melalui Portal Perlinsos.

Tentu saya tidak bermaksud menerima bantuan. Saya ingin menguji: apakah sistem digital yang sedang dibangun benar-benar mampu membedakan siapa yang berhak terima bantuan sosial dan siapa yang tidak?

Prosesnya dimulai dengan menuliskan nomor KTP dilanjutkan dengan verifikasi identitas melalui pemindaian wajah.

Baca Juga: Dewan Pers Sesalkan Ucapan Hotman Paris Kepada Wartawan, Tegaskan Kerja Jurnalistik Dilindungi UU Pes

Wajah saya dicocokkan dengan data biometrik yang sebelumnya telah direkam dan disimpan pemerintah saat pembuatan KTP elektronik.

Dengan demikian, sistem dapat memastikan bahwa orang yang mengajukan bantuan benar-benar pemilik identitas tersebut.

Setelah identitas terverifikasi, saya klik tombol pengajuan dua program bantuan sosial.

Baca Juga: Prabowo Apresiasi Petani Indonesia, Soroti Pentingnya Penghasilan Layak Demi Ketahanan Pangan Nasional

Di layar tertulis: “Pengajuan Berhasil Terkirim. Sistem sedang memverifikasi data Anda ke instansi terkait.”

Tidak sampai satu menit, hasilnya keluar.

Saya dinyatakan tidak layak menerima Bantuan Pangan Non-Tunai maupun Program Keluarga Harapan.

Baca Juga: Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Siapkan Pembelaan Hukum Patriot Bond Saat Judicial Review Bergulir di MK

Menariknya, sistem tidak hanya menolak. Sistem juga menjelaskan alasannya secara transparan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Purnomo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X