Sudaryono Mulai Benahi Program MBG, 883 SPPG Ditutup Permanen dan Ratusan Pegawai Diberhentikan Resmi

photo author
Tim Sulbar Ekspres, Sulbarekspres.com
- Selasa, 28 Juli 2026 | 08:31 WIB
Kepala BGN Sudaryono menyampaikan evaluasi pegawai dilakukan berdasarkan dugaan pelanggaran disiplin dan integritas. (Dok. BGN)
Kepala BGN Sudaryono menyampaikan evaluasi pegawai dilakukan berdasarkan dugaan pelanggaran disiplin dan integritas. (Dok. BGN)

INFO EKSPRES:

  • Sudaryono mengumumkan penutupan permanen ratusan dapur MBG dalam konferensi pers di Jakarta.
  • Pemerintah menghentikan pembayaran kepada seluruh SPPG yang telah di-suspend secara permanen.
  • BGN menegaskan pembenahan dilakukan demi menjaga kualitas layanan dan nama baik institusi.

SULBAREKSPRES.COM - Mengapa ratusan SPPG langsung dihentikan operasinya dan ratusan pegawai diberhentikan dalam waktu bersamaan?

Benarkah langkah ini menjadi awal pembenahan besar Program Makan Bergizi Gratis demi meningkatkan kualitas layanan dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara?

BGN Mulai Benahi Tata Kelola Program MBG Secara Menyeluruh

Badan Gizi Nasional (BGN) mulai melakukan pembenahan besar terhadap tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kurang dari sepekan setelah Sudaryono menjabat sebagai Kepala BGN.

Baca Juga: Bea Keluar Batu Bara Masih Dikaji, Menkeu Purbaya Ungkap Strategi Penerimaan Negara dari Sektor Tambang

Langkah awal dilakukan melalui penertiban Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang diduga melanggar standar operasional dan ketentuan program.

Dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, (27/Juli/2026), Sudaryono menyatakan sebanyak 883 SPPG resmi dihentikan operasionalnya secara permanen.

> "Kami telah menemukan ada 883 dapur yang kami suspend per hari ini," kata Sudaryono, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN).

Baca Juga: Profil Pejabat Sementara Gubernur BI Destri Damayanti, Ekonom Senior yang Kini Memimpin Transisi Bank Indonesia

Sebanyak 883 SPPG Dihentikan Karena Berbagai Pelanggaran Standar Operasional

BGN mencatat 98 SPPG yang dihentikan berada di Wilayah 1 meliputi Sumatera.

Sebanyak 311 SPPG berada di Wilayah 2 yang mencakup Jawa dan Madura.

Sementara 474 SPPG lainnya berada di Wilayah 3 meliputi Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Bali, NTB, NTT, dan Papua.

Baca Juga: Pengunduran Diri Gubernur BI Perry Warjiyo Diterima Presiden, Destry Damayanti Jalankan Tugas Sementara

Sudaryono menjelaskan pelanggaran yang ditemukan meliputi persoalan higienitas, tidak memenuhi standar operasional, hingga Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang tidak sesuai ketentuan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Purnomo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X