INFO EKSPRES:
- Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa berjanji mengecek isu pengadaan kipas angin bernilai fantastis.
- Agrinas membantah pernah mengeluarkan pernyataan mengenai pengadaan kipas angin Rp1,8 triliun.
- Pemerintah menyiapkan sistem Simkopdes untuk memperkuat keterbukaan data program KDKMP.
SULBAREKSPRES.COM - Mengapa isu pengadaan kipas angin Rp1,8 triliun dalam program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih memicu perdebatan hingga DPR turun tangan?
Siapa sebenarnya yang bertanggung jawab atas pengadaan barang dalam program nasional tersebut setelah sejumlah pejabat memberikan penjelasan berbeda?
Polemik Pengadaan Kipas Angin Picu Tuntutan Transparansi Pemerintah
Polemik dugaan pengadaan kipas angin bernilai Rp1,8 triliun menjadi perhatian karena menyangkut program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Baca Juga: Apa Itu Deposit Pajak dalam Coretax? DJP Jelaskan Dana Rp116 Triliun dan Manfaatnya Bagi Wajib Pajak
Isu tersebut menyebut adanya rencana pengadaan 1,8 juta unit kipas angin dengan nilai total Rp1,8 triliun.
Informasi itu memicu pertanyaan publik mengenai transparansi dan mekanisme pengadaan program.
DPR Minta Kepastian Atas Informasi Yang Beredar Luas
Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Mufti Anam, meminta pemerintah memberikan penjelasan resmi.
Ia mengaku kesulitan memperoleh informasi yang dapat memastikan benar atau tidaknya kabar tersebut.
"Hari ini rakyat sedang dihebohkan dengan isu adanya pengadaan kipas angin 1,8 juta dengan nilainya Rp1,8 triliun," ujar Mufti Anam, Anggota Komisi VI DPR RI.
Mufti menilai harga kipas angin di pasaran jauh lebih rendah sehingga isu tersebut perlu dijelaskan secara terbuka.
Pemerintah Tegaskan Belum Ada Kepastian Mengenai Pengadaan Tersebut
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan dirinya akan memeriksa informasi yang berkembang.
Artikel Terkait
Prabowo Pilih Sudaryono Pimpin Badan Gizi Nasional Setelah Nanik S Deyang Mundur Karena Alasan Kesehatan
Gerindra Bantah Spekulasi Hubungan Prabowo dan Gibran, Istana Sebut Tata Letak Sidang Hanya Teknis
Sudaryono Bantah Miliki Dapur MBG, Kepala BGN Ingatkan Publik Waspadai Pencatutan Nama untuk Proyek Resmi
Penjualan Solar Subsidi ke Sektor Pertambangan Jadi Sorotan, DPR Dorong Langkah Cepat BPH Migas dan Pertamina
Mengapa Wapres Gibran Tak Duduk Berdampingan dengan Presiden Prabowo, Ini Penjelasan Resmi Pemerintah
Bea Cukai Masuk Babak Baru, Menkeu Purbaya Paparkan Strategi Reformasi dan Pengawasan Digital Berbasis AI
DJP Usut 40 Korporasi Diduga Hindari Pajak, Purbaya Ungkap Potensi Kekurangan Setoran Capai Ratusan Miliar
Sudaryono Janji Digitalisasi Pengawasan, DPR Ingatkan Pentingnya Bersihkan Dugaan Konflik Kepentingan
Aturan DHE SDA Berlaku, Airlangga Sebut AS, Tiongkok, Kanada, Australia Dapat Pengecualian Perjanjian
Apa Itu Deposit Pajak dalam Coretax? DJP Jelaskan Dana Rp116 Triliun dan Manfaatnya Bagi Wajib Pajak