Menkeu Buka Suara Soal Dugaan Pengadaan Kipas Angin Rp1,8 Triliun untuk Program KDKMP yamg Disorot DPR

photo author
Tim Sulbar Ekspres, Sulbarekspres.com
- Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:44 WIB
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan Kementerian Keuangan hanya menangani pembayaran pembiayaan modal KDKMP sesuai kewenangannya. (Dok. Instagram @menkeuri)
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan Kementerian Keuangan hanya menangani pembayaran pembiayaan modal KDKMP sesuai kewenangannya. (Dok. Instagram @menkeuri)

INFO EKSPRES:

  • Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa berjanji mengecek isu pengadaan kipas angin bernilai fantastis.
  • Agrinas membantah pernah mengeluarkan pernyataan mengenai pengadaan kipas angin Rp1,8 triliun.
  • Pemerintah menyiapkan sistem Simkopdes untuk memperkuat keterbukaan data program KDKMP.

SULBAREKSPRES.COM - Mengapa isu pengadaan kipas angin Rp1,8 triliun dalam program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih memicu perdebatan hingga DPR turun tangan?

Siapa sebenarnya yang bertanggung jawab atas pengadaan barang dalam program nasional tersebut setelah sejumlah pejabat memberikan penjelasan berbeda?

Polemik Pengadaan Kipas Angin Picu Tuntutan Transparansi Pemerintah

Polemik dugaan pengadaan kipas angin bernilai Rp1,8 triliun menjadi perhatian karena menyangkut program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Baca Juga: Apa Itu Deposit Pajak dalam Coretax? DJP Jelaskan Dana Rp116 Triliun dan Manfaatnya Bagi Wajib Pajak

Isu tersebut menyebut adanya rencana pengadaan 1,8 juta unit kipas angin dengan nilai total Rp1,8 triliun.

Informasi itu memicu pertanyaan publik mengenai transparansi dan mekanisme pengadaan program.

DPR Minta Kepastian Atas Informasi Yang Beredar Luas

Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Mufti Anam, meminta pemerintah memberikan penjelasan resmi.

Baca Juga: Aturan DHE SDA Berlaku, Airlangga Sebut AS, Tiongkok, Kanada, Australia Dapat Pengecualian Perjanjian

Ia mengaku kesulitan memperoleh informasi yang dapat memastikan benar atau tidaknya kabar tersebut.

"Hari ini rakyat sedang dihebohkan dengan isu adanya pengadaan kipas angin 1,8 juta dengan nilainya Rp1,8 triliun," ujar Mufti Anam, Anggota Komisi VI DPR RI.

Mufti menilai harga kipas angin di pasaran jauh lebih rendah sehingga isu tersebut perlu dijelaskan secara terbuka.

Baca Juga: DJP Usut 40 Korporasi Diduga Hindari Pajak, Purbaya Ungkap Potensi Kekurangan Setoran Capai Ratusan Miliar

Pemerintah Tegaskan Belum Ada Kepastian Mengenai Pengadaan Tersebut

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan dirinya akan memeriksa informasi yang berkembang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Purnomo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X