Pengunduran Diri Gubernur BI Perry Warjiyo Diterima Presiden, Destry Damayanti Jalankan Tugas Sementara

photo author
Tim Sulbar Ekspres, Sulbarekspres.com
- Senin, 27 Juli 2026 | 11:21 WIB
Gubernur BI Perry Warjiyo resmi mengajukan pengunduran diri yang telah diterima Presiden Prabowo sesuai mekanisme Undang-Undang Bank Indonesia. (Dok. Kreasi Dola AI)
Gubernur BI Perry Warjiyo resmi mengajukan pengunduran diri yang telah diterima Presiden Prabowo sesuai mekanisme Undang-Undang Bank Indonesia. (Dok. Kreasi Dola AI)

Pemerintah Sampaikan Penghargaan Atas Dedikasi Perry Warjiyo Selama Menjabat

Pemerintah menyampaikan apresiasi atas pengabdian Perry Warjiyo selama memimpin Bank Indonesia.

Prasetyo menyebut Perry telah menjalankan amanah sebagai Gubernur BI selama kurang lebih tujuh tahun.

Baca Juga: Model Kimberly Khoe Tampil di Silk Road International Fashion Week, Ini Perjalanan Prestasinya Hingga Mendunia

Ucapan penghargaan tersebut disampaikan bersamaan dengan penerimaan resmi surat pengunduran diri oleh Presiden.

"Tentu disertai ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas dedikasi beliau selama kurang lebih 7 tahun lamanya memimpin BI," ujar Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.

Destry Damayanti Jalankan Tugas Sementara Sebagai Gubernur Bank Indonesia

Sesuai ketentuan Undang-Undang BI, jabatan Gubernur Bank Indonesia untuk sementara dijalankan Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti.

Baca Juga: Kuasa Hukum Ungkap Kronologi Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah dalam Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU

Penunjukan tersebut berlaku secara otomatis hingga mekanisme pengisian jabatan definitif dilakukan sesuai peraturan.

Pemerintah menegaskan transisi kepemimpinan tidak akan mengganggu pelaksanaan tugas Bank Indonesia.

Pemerintah Pastikan Stabilitas Moneter Tetap Terjaga Melalui Koordinasi Erat Nasional

Pemerintah mengajak masyarakat tetap tenang selama proses pergantian kepemimpinan berlangsung.

Baca Juga: Londo Ireng dalam Kajian Sejarah, Memahami Asal Usul Istilah yang Berubah Makna Seiring Perjalanan Bangsa Indonesia

Prasetyo menegaskan Bank Indonesia tetap menjalankan fungsi menjaga stabilitas moneter sesuai kewenangannya.

Pemerintah juga memastikan koordinasi erat dengan Kementerian Keuangan terus berlangsung guna menjaga stabilitas ekonomi nasional.

"Kami mewakili pemerintah menyampaikan ke masyarakat mari kita terus menjalankan tugas kita sesuai dengan kewenangan kita yang diberikan oleh UU."

Baca Juga: Menkeu Buka Suara Soal Dugaan Pengadaan Kipas Angin Rp1,8 Triliun untuk Program KDKMP yamg Disorot DPR

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Purnomo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X