DJP Usut 40 Korporasi Diduga Hindari Pajak, Purbaya Ungkap Potensi Kekurangan Setoran Capai Ratusan Miliar

photo author
Tim Sulbar Ekspres, Sulbarekspres.com
- Kamis, 23 Juli 2026 | 14:38 WIB
Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan pengusutan dugaan penghindaran pajak menjadi bagian dari upaya menjaga penerimaan negara secara berkelanjutan. (Facebook.com @Purbaya Yudhi Sadewa)
Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan pengusutan dugaan penghindaran pajak menjadi bagian dari upaya menjaga penerimaan negara secara berkelanjutan. (Facebook.com @Purbaya Yudhi Sadewa)

Pernyataan itu menunjukkan pemerintah ingin menciptakan iklim usaha yang lebih adil bagi seluruh pelaku usaha.

DJP Verifikasi Data dengan Audit dan Analisis Menyeluruh Lapangan

Sebagian korporasi yang diperiksa disebut mulai menyatakan kesediaan memenuhi kewajiban perpajakan.

Namun, DJP tetap melakukan verifikasi menyeluruh sebelum menerima klaim tersebut.

Baca Juga: Danantara Siap Kelola Ekspor Sumber Daya Alam, Prabowo Targetkan Implementasi Penuh Mulai September 2026

"Udah sebagian datangin Pak Dirjen katanya mau bayar. Tapi kita akan tetap cek betul nggak yang diklaim oleh mereka."

"Kita bisa cek macam-macam. Cek listrik seperti apa, penggunaannya, cek importnya seperti apa," kata Purbaya Yudhi Sadewa.

Purbaya menambahkan DJP memiliki auditor berpengalaman yang mampu menelusuri berbagai skema penghindaran pajak.

Baca Juga: Nanik S. Deyang Pamit dari BGN untuk Berobat, Apa Saja Perubahan Besar Program MBG yang Ditinggalkan Hari Ini

Langkah ini melanjutkan penguatan reformasi administrasi perpajakan yang beberapa tahun terakhir difokuskan pada pemanfaatan data, analisis risiko, dan pengawasan berbasis kepatuhan.****

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Purnomo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X