Posisi Duduk Prabowo dan Gibran Jadi Sorotan, Mensesneg Beber Alasan Teknis dalam Sidang Kabinet

photo author
Tim Sulbar Ekspres, Sulbarekspres.com
- Rabu, 22 Juli 2026 | 07:28 WIB
Presiden Prabowo Subianto memastikan kebijakan ekspor satu pintu mulai diterapkan penuh pada 1 September 2026 guna memperkuat tata kelola ekspor nasional. (Facebook.com @Prabowo Subianto)
Presiden Prabowo Subianto memastikan kebijakan ekspor satu pintu mulai diterapkan penuh pada 1 September 2026 guna memperkuat tata kelola ekspor nasional. (Facebook.com @Prabowo Subianto)

INFO EKSPRES:

  • Ekspor satu pintu menjadi strategi pemerintah memperkuat pengawasan perdagangan komoditas SDA Indonesia.
  • Prabowo menyebut selisih harga ekspor kelapa sawit mencapai hampir 50 persen dibanding pasar internasional.
  • PT Danantara Sumberdaya Indonesia menjadi instrumen baru untuk meningkatkan transparansi ekspor nasional.

SULBAREKSPRES.COM - Pertanyaan mengapa Presiden Prabowo Subianto duduk di tengah, sementara Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tidak berada di sisi yang biasa, memunculkan beragam tafsir.

Apakah perubahan itu menandakan dinamika politik baru, atau hanya konsekuensi teknis dalam penyelenggaraan Sidang Kabinet Paripurna?

Mensesneg Tegaskan Teleprompter Jadi Alasan Posisi Duduk Prabowo dan Gibran Berbeda

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memastikan perubahan posisi duduk Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka saat Sidang Kabinet Paripurna, Minggu, (20/Juli/2026), tidak berkaitan dengan persoalan politik.

Baca Juga: DSI Kelola Devisa 10,5 Miliar Dolar AS, Pemerintah Optimistis Tata Kelola Ekspor Semakin Transparan dan. Terintegrasi

Menurut Prasetyo, pengaturan tata letak di ruang sidang dilakukan semata-mata untuk mendukung penggunaan teleprompter ketika Presiden menyampaikan evaluasi kinerja pemerintah.

Dikutip dari media Indonesiaraya.co.id,, Prasetyo meminta masyarakat tidak membangun spekulasi karena fokus utama sidang adalah pembahasan program prioritas nasional.

Presiden Memimpin Evaluasi Kinerja Pemerintah dalam Sidang Kabinet Paripurna Rutin Nasional

Prasetyo menjelaskan Sidang Kabinet Paripurna merupakan agenda rutin yang dipimpin Presiden untuk mengevaluasi pelaksanaan program pemerintah.

Baca Juga: SE-9/PJ/2026 Terbit, DJP Perketat Permintaan Informasi Lembaga Keuangan dan Pelapor Aset Kripto Demi Kepatuhan

Sidang tersebut juga digunakan sebagai forum penyampaian arahan percepatan pelaksanaan program prioritas pada semester kedua tahun 2026.

"Yang perlu juga kami informasikan bahwa sidang kabinet paripurna sebelum yang kemarin itu dilaksanakan pada tanggal 13 Maret 2026. Jadi kurang lebih empat bulan yang lalu. Jadi ini adalah sidang kabinet paripurna rutin yang diselenggarakan oleh Bapak Presiden," kata Prasetyo Hadi.

Ia menambahkan jeda sekitar empat bulan sejak sidang sebelumnya menunjukkan agenda tersebut merupakan bagian dari mekanisme evaluasi berkala pemerintah.

Baca Juga: Istana Bantah Pemeriksaan Febrie Adriansyah Harus Seizin Presiden, Prasetyo Hadi Minta Hormati Mekanisme Hukum

Penggunaan Teleprompter Membuat Tata Letak Ruang Sidang Perlu Disesuaikan Kembali Secara Teknis

Prasetyo mengungkapkan Presiden menyampaikan banyak materi mengenai capaian pemerintahan selama sekitar 20 hingga 21 bulan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Purnomo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X