Temuan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kepatuhan perpajakan tanpa menambah tarif pajak.
Potensi Kekurangan Pajak Diperkirakan Capai Ratusan Miliar Rupiah
Purbaya mengungkapkan salah satu korporasi yang diperiksa berada di kawasan Pulogadung.
Pemerintah masih menghitung potensi kekurangan pembayaran pajak sebelum menetapkan besaran kewajiban maupun sanksi.
Ia memperkirakan potensi pajak yang belum dibayarkan dari satu korporasi dapat mencapai Rp100 miliar hingga Rp500 miliar untuk akumulasi beberapa tahun.
"Saya nunggu mereka insaf apa nggak, ada 40 perusahaan seperti itu yang kita tahu," ujar Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Baca Juga: Gerindra Bantah Spekulasi Hubungan Prabowo dan Gibran, Istana Sebut Tata Letak Sidang Hanya Teknis
Pemeriksaan dilakukan secara bertahap dengan mengedepankan pembuktian berdasarkan data.
Persaingan Usaha Dinilai Terganggu Akibat Dugaan Pelaporan Tidak Sesuai
Menurut Purbaya, praktik tersebut tidak hanya mengurangi penerimaan negara.
Ia menilai pelaporan omzet yang tidak sesuai juga menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat.
Sejumlah pelaku usaha domestik bahkan mengeluhkan kondisi tersebut kepada pemerintah.
"Kalau nggak dibetulin saya akan juga beroperasi secara gelap seperti perusahaan Tiongkok. Jadi saya pikir saya mesti bereskan itu."
"Ini belum selesai, ini baru satu. Nanti ada beberapa lagi. Kalau mereka nggak insaf ya kita datangin lagi," tegas Purbaya Yudhi Sadewa.
Artikel Terkait
Posisi Duduk Prabowo dan Gibran Jadi Sorotan, Mensesneg Beber Alasan Teknis dalam Sidang Kabinet
Nanik S. Deyang Pamit dari BGN untuk Berobat, Apa Saja Perubahan Besar Program MBG yang Ditinggalkan Hari Ini
Danantara Siap Kelola Ekspor Sumber Daya Alam, Prabowo Targetkan Implementasi Penuh Mulai September 2026
Nanik Deyang Paparkan Alasan Mundur dari BGN Sekaligus Ungkap Reformasi Besar Program Makan Bergizi Gratis
Prabowo Pilih Sudaryono Pimpin Badan Gizi Nasional Setelah Nanik S Deyang Mundur Karena Alasan Kesehatan
Gerindra Bantah Spekulasi Hubungan Prabowo dan Gibran, Istana Sebut Tata Letak Sidang Hanya Teknis
Sudaryono Bantah Miliki Dapur MBG, Kepala BGN Ingatkan Publik Waspadai Pencatutan Nama untuk Proyek Resmi
Penjualan Solar Subsidi ke Sektor Pertambangan Jadi Sorotan, DPR Dorong Langkah Cepat BPH Migas dan Pertamina
Mengapa Wapres Gibran Tak Duduk Berdampingan dengan Presiden Prabowo, Ini Penjelasan Resmi Pemerintah
Bea Cukai Masuk Babak Baru, Menkeu Purbaya Paparkan Strategi Reformasi dan Pengawasan Digital Berbasis AI