"Di mana BI memiliki peranan untuk menjaga moneter kita sementara pemerintah dalam hal ini Kemenkeu juga menjalankan fungsi jaga fiskal tentunya dalam koordinasi yang erat," kata Prasetyo Hadi.
Pergantian Kepemimpinan Menjadi Bagian Tata Kelola Bank Sentral Nasional
Bank Indonesia merupakan lembaga independen yang memiliki mandat menjaga stabilitas nilai rupiah melalui kebijakan moneter, sistem pembayaran, dan stabilitas sistem keuangan.
Mekanisme pergantian pimpinan Bank Indonesia telah diatur dalam Undang-Undang sehingga tetap menjamin kesinambungan kebijakan.
Baca Juga: Apa Itu Deposit Pajak dalam Coretax? DJP Jelaskan Dana Rp116 Triliun dan Manfaatnya Bagi Wajib Pajak
Dengan dimulainya masa transisi kepemimpinan, perhatian publik kini tertuju pada proses penetapan Gubernur Bank Indonesia definitif sesuai mekanisme yang berlaku.****