"Ada yang ringan, ada yang sedang, ada yang berat. Nah ini kita periksa lebih dalam lagi," ujar Sudaryono.
"Apakah dalam kertas kerja audit dari Kejaksaan ini kemudian ada dapur-dapur yang secara mens rea itu kemudian berniat mengambil uang. Ini semua akan kita bereskan," imbuhnya.
Langkah tersebut menjadi bagian dari proses memastikan setiap temuan diputuskan berdasarkan fakta hasil audit dan pemeriksaan lanjutan.
Sanksi Disiapkan untuk Memperkuat Integritas Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis Nasional
BGN menegaskan hasil pemeriksaan tidak berhenti pada identifikasi pelanggaran semata.
Kepala SPPG yang terbukti melakukan pelanggaran akan dikenai sanksi sesuai tingkat kesalahan yang ditemukan.
Sanksi dapat berupa teguran, peringatan, pencopotan jabatan, hingga usulan pemecatan apabila terdapat indikasi tindak pidana korupsi.
"Bagi dapur-dapur yang melanggar, kepala SPPG akan kami berikan teguran, peringatan dan bila memang ada indikasi niat tindak pidana korupsi maka kami akan langsung copot dan kemudian kami usulkan pemecatan di Badan Kepegawaian Nasional," kata Sudaryono.
Baca Juga: OJK Perkuat Penyelesaian Dana Lender PT Dana Syariah Indonesia Melalui Dukungan Penegakan Hukum
BGN menyatakan langkah tersebut bertujuan memperkuat tata kelola serta menjaga akuntabilitas pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.
Penindakan Melanjutkan Langkah Bersih-Bersih Internal yang Dimulai Pekan Lalu Secara Nasional
Pemeriksaan terhadap 5.355 SPPG merupakan kelanjutan dari langkah penertiban yang telah diumumkan sebelumnya.
Pada Senin, (27/Juli/2026), BGN menjatuhkan suspensi permanen terhadap 833 dapur SPPG karena melanggar standar kualitas dan kebersihan.
Sebaran dapur yang dihentikan terdiri atas 98 di wilayah Sumatera, 311 di Jawa dan Madura, serta 424 di wilayah lainnya.
Artikel Terkait
BI Perkuat Stabilitas Rupiah Dan Inflasi, Destry Damayanti Pastikan Kebijakan Konsisten Hingga Gubernur Definitif
Istana Hormati Hasil Survei SMRC, Pemerintah Sebut Evaluasi Berjalan dan Program Strategis Tetap Dilanjutkan
Dugaan Suap Kuantan Singingi, KPK Perkuat Bukti Sebelum Putuskan Pemeriksaan Raja Juli Antoni dalam Penyidikan
Istana Pastikan Belum Ada Nama Resmi Gubernur BI, Bursa Kandidat Destry, Muliaman dan Aida Terus Menguat
OJK Perkuat Penyelesaian Dana Lender PT Dana Syariah Indonesia Melalui Dukungan Penegakan Hukum
Profil Lengkap Thomas Djiwandono , Sosok yang Menguat, Ramai Dibahas Setelah Isu Pergantian Gubernur BI
Kejagung Beberkan 7 Korporasi dalam Kasus Don Ritto, Apa Peran Mereka pada Penyidikan Dugaan Korupsi
Dokumen Disita dari Rumah Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, Kejagung Tegaskan Seluruh Proses Sesuai Hukum
Pengembangan Kasus Korupsi DJKA, KPK Dalami Dugaan Aliran Dana Rp3,5 Miliar Kepada Akbar Himawan Buchari
Mentan Andi Amran Soroti Dugaan Penyimpangan Beras Fortifikasi yang Rugikan Konsumen Hingga Rp71 Triliun