DJBC perlu memastikan seluruh informasi piutang dapat diakses oleh unit yang menangani proses pengembalian.
Sistem digital yang terintegrasi dapat membantu mendeteksi kewajiban debitur sebelum dana dikembalikan.
Langkah tersebut penting untuk menjaga akuntabilitas dan mencegah potensi persoalan administrasi keuangan negara.
Pengelolaan piutang yang lebih kuat juga dapat mempercepat proses penagihan terhadap debitur.
Dengan perbaikan sistem, DJBC diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara pelayanan kepada wajib pajak dan perlindungan penerimaan negara.
Temuan BPK menjadi pengingat bahwa transparansi dan koordinasi menjadi faktor penting dalam pengelolaan keuangan publik.****
Artikel Terkait
Refleksi Prabowo Subianto di Gardens by the Bay Dikaitkan dengan Realisasi Beragam Program Pembangunan
Konflik Candi Muaro Jambi Kembali Mengemuka Saat Wapres Gibran Menerima Aspirasi Langsung dari Warga
Hotman Paris Hutapea Diminta Minta Maaf oleh PWI, Ini Alasan Organisasi Pers Mengeluarkan Sikap Resmi
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Siapkan Pembelaan Hukum Patriot Bond Saat Judicial Review Bergulir di MK
Presiden Prabowo Tidak Pernah Campuri Penegakan Hukum, Gerindra Respons Resmi Klaim Hotman Paris
Prabowo Apresiasi Petani Indonesia, Soroti Pentingnya Penghasilan Layak Demi Ketahanan Pangan Nasional
Dewan Pers Sesalkan Ucapan Hotman Paris Kepada Wartawan, Tegaskan Kerja Jurnalistik Dilindungi UU Pes
Portal Perlinsos Ungkap Cara Sistem Digital Tentukan Penerima Bansos Secara Cepat, Transparan, dan Tepat Sasaran
Hotman Paris Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah, Kritik Frank Alexander Memicu Sorotan Publik di Media Sosial
PFII Segera Disahkan, Simak Aturan Baru yang Disiapkan Pemerintah untuk Menarik Investasi Internasional