INFO EKSPRES:
- Penerimaan pajak Indonesia tumbuh 24,6 persen hingga Juni 2026 setelah reformasi Direktorat Jenderal Pajak dijalankan.
- Skema stick and carrot diterapkan untuk meningkatkan disiplin, produktivitas, dan kualitas aparatur perpajakan nasional.
- Digitalisasi sistem dan penguatan SDM menjadi fokus pemerintah memperkuat penerimaan negara secara berkelanjutan.
SULBAREKSPRES.COM - Mengapa penerimaan pajak tiba-tiba melesat setelah sempat mengalami tekanan?
Benarkah reformasi di Direktorat Jenderal Pajak mulai menghasilkan perubahan nyata terhadap kinerja penerimaan negara pada 2026?
Reformasi Pajak Mulai Menunjukkan Hasil yang Signifikan
Pemerintah menyatakan reformasi di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mulai memberikan hasil positif terhadap penerimaan negara.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut pembenahan dilakukan setelah pemerintah mengakui adanya inefisiensi administrasi perpajakan pada tahun sebelumnya.
Menurut pemerintah, berbagai perubahan tersebut kini tercermin dalam lonjakan penerimaan pajak sepanjang semester I-2026.
Dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI pada Rabu, 15 Juli 2026, Purbaya menjelaskan reformasi dilakukan secara menyeluruh.
"Kita mengerti tahun lalu ada inefesiensi sedikit di perpajakan kita perbaiki progresi pajak, cara mereka bekerja, cara kita mempromosikan orang."
"Dan kita juga beri stick and carrot sehingga ada perbaikan di perpajakan," ujar Purbaya Yudhi Sadewa, dalam rapat tersebut.
Perbaikan Sistem Kerja Menjadi Fokus Reformasi Pemerintah
Pemerintah membenahi proses kerja, sistem promosi pegawai, serta mekanisme penghargaan dan sanksi bagi aparatur perpajakan.
Pendekatan tersebut diharapkan mampu meningkatkan produktivitas sekaligus memperkuat tata kelola di lingkungan DJP.
Artikel Terkait
Legenda Samba Paria Asal Sulbar Ungkap Perjuangan Gadis Mandar Melawan Raja Kejam demi Keluarga dan Rakyat
Fakta RUU Perampasan Aset Menurut Habiburokhman, DPR Sebut Skema Baru Membuat Pembahasan Regulasi Lebih Cepat
Menhut Raja Juli Antoni menjadi sorotan setelah melaporkan dan mengembalikan amplop, sementara KPK menyita SGD12 ribu dalam penyidikan dugaan gratifik
Richard Lee Sebut Penghentian Obat Keras Berisiko, Hakim Minta Dokumen Medis Sebelum Ambil Keputusan Penahanan
Mengapa KH Yahya Cholil Staquf Kembali Maju Pada Muktamar NU Ke-35? Ini Alasan dan Target Utamanya
Mengapa FBI Ikut dalam Kasus Febrie Adriansyah, Polri Jelaskan Pemeriksaan Dolar AS dan Barang Bukti Korupsi
SapuLangit Media Dorong Literasi Budaya Lewat Rubrik Cerita Rakyat yang Angkat Legenda Lokal dari Berbagai Daerah
Stimulus Rp110,7 Triliun dan APBN 2025 Diklaim Jaga Daya Beli, Seberapa Besar Dampaknya Bagi Masyarakat
Mengapa Isu Aisyah Zakiyyah dan Dody Hanggodo Ramai Dibahas? Simak Fakta Lengkap Pengangkatan Komisaris PT PP
Pailit PT DPS Jadi Momentum Pembenahan bagi Industri Galangan Kapal Nasional, Ini Respons Para Pengusaha