INFO EKSPRES:
- Istana meluruskan isu yang mengaitkan Presiden Prabowo dengan pemeriksaan Febrie Adriansyah.
- Prasetyo Hadi menyebut seluruh tahapan hukum harus mengikuti aturan dan mekanisme yang berlaku.
- Pernyataan resmi pemerintah
SULBAREKSPRES.COM - Apakah proses hukum terhadap mantan pejabat tinggi Kejaksaan bisa dipengaruhi faktor politik?
Mengapa pemerintah menegaskan Presiden Prabowo tidak memiliki kaitan dengan perkara Febrie Adriansyah?
Istana Minta Publik Pisahkan Proses Hukum Dari Kepentingan Politik Nasional
Pemerintah menegaskan penanganan perkara mantan Jampidsus Febrie Adriansyah harus dipisahkan dari isu politik.
Baca Juga: DJBC Evaluasi Sistem Pengawasan Setelah BPK Temukan Piutang Negara Belum Tertagih Optimal
Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Senayan, Jakarta, Senin, (21/Juli/2026).
Dikutip dari media Indonesia24jam.com, Prasetyo Hadi meminta publik menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Prasetyo Hadi Serukan Penghormatan Terhadap Mekanisme Penegakan Hukum Nasional
Prasetyo menilai seluruh tahapan penanganan perkara harus mengikuti mekanisme hukum.
Ia menolak upaya menghubungkan perkara itu dengan Presiden Prabowo.
"Itu kan kita kembalikan ke proses hukum, ya. Jangan dikait-kaitkan juga dengan Bapak Presiden."
"Sepenuhnya kita kembalikan ke mekanisme hukum yang berlaku," kata Prasetyo Hadi, Mensesneg sekaligus Juru Bicara Presiden.
Istana Jelaskan Isu Persetujuan Presiden Dalam Pemeriksaan Perkara Tersangka
Prasetyo juga memberikan klarifikasi mengenai isu izin Presiden.
Artikel Terkait
Konflik Candi Muaro Jambi Kembali Mengemuka Saat Wapres Gibran Menerima Aspirasi Langsung dari Warga
Hotman Paris Hutapea Diminta Minta Maaf oleh PWI, Ini Alasan Organisasi Pers Mengeluarkan Sikap Resmi
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Siapkan Pembelaan Hukum Patriot Bond Saat Judicial Review Bergulir di MK
Presiden Prabowo Tidak Pernah Campuri Penegakan Hukum, Gerindra Respons Resmi Klaim Hotman Paris
Prabowo Apresiasi Petani Indonesia, Soroti Pentingnya Penghasilan Layak Demi Ketahanan Pangan Nasional
Dewan Pers Sesalkan Ucapan Hotman Paris Kepada Wartawan, Tegaskan Kerja Jurnalistik Dilindungi UU Pes
Portal Perlinsos Ungkap Cara Sistem Digital Tentukan Penerima Bansos Secara Cepat, Transparan, dan Tepat Sasaran
Hotman Paris Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah, Kritik Frank Alexander Memicu Sorotan Publik di Media Sosial
PFII Segera Disahkan, Simak Aturan Baru yang Disiapkan Pemerintah untuk Menarik Investasi Internasional
DJBC Evaluasi Sistem Pengawasan Setelah BPK Temukan Piutang Negara Belum Tertagih Optimal