INFO EKSPRES:
- Pailitnya DPS memunculkan dorongan mempercepat reformasi kebijakan industri galangan kapal di Indonesia.
- Pengusaha meminta konsistensi pemerintah dan BUMN dalam memprioritaskan pembangunan kapal di dalam negeri.
- Danantara menilai pengambilalihan aset DPS merupakan langkah paling efisien untuk mendukung konsolidasi bersama PT PAL.
SULBAREKSPRES.COM - Bisakah industri galangan kapal Indonesia bangkit setelah kehilangan salah satu korporasi tertuanya?
Mengapa pelaku industri justru melihat pailitnya DPS sebagai momentum memperbaiki kebijakan maritim nasional?
Pailit Dok dan Perkapalan Surabaya Jadi Titik Balik, Industri Minta Reformasi Kebijakan Galangan Kapal
Pailitnya PT Dok dan Perkapalan Surabaya menjadi perhatian serius pelaku industri pelayaran Indonesia.
Korporasi BUMN tersebut telah beroperasi selama sekitar 116 tahun sebelum dinyatakan pailit pada awal Juli 2026.
Peristiwa itu memunculkan kekhawatiran terhadap masa depan industri galangan kapal nasional.
Pelaku Industri Desak Kebijakan Lebih Konsisten dan Berkelanjutan Nasional
Ketua Umum DPP INSA Carmelita Hartoto menilai pemerintah perlu memperkuat kebijakan yang berpihak kepada industri galangan kapal.
Menurutnya, galangan kapal merupakan fondasi penting dalam mendukung logistik nasional sekaligus memperkuat kedaulatan maritim Indonesia.
"Dinamika yang dihadapi DPS menjadi momentum untuk memperkuat kebijakan nasional dalam membangun industri galangan kapal yang sehat, kompetitif, dan berkelanjutan," kata Carmelita Hartoto.
Ia menjelaskan industri galangan menghadapi tantangan besar karena membutuhkan investasi tinggi dan waktu pengembalian modal yang panjang.
Carmelita juga menilai implementasi kebijakan menjadi tantangan utama setelah adanya komitmen pemerintah.
Artikel Terkait
Legenda Samba Paria Asal Sulbar Ungkap Perjuangan Gadis Mandar Melawan Raja Kejam demi Keluarga dan Rakyat
Coretax Jadi Senjata DJP Menjaga Penerimaan PPN di Tengah Melemahnya Konsumsi, Apa Dampaknya Bagi APBN
Fakta RUU Perampasan Aset Menurut Habiburokhman, DPR Sebut Skema Baru Membuat Pembahasan Regulasi Lebih Cepat
Menhut Raja Juli Antoni menjadi sorotan setelah melaporkan dan mengembalikan amplop, sementara KPK menyita SGD12 ribu dalam penyidikan dugaan gratifik
Richard Lee Sebut Penghentian Obat Keras Berisiko, Hakim Minta Dokumen Medis Sebelum Ambil Keputusan Penahanan
Mengapa KH Yahya Cholil Staquf Kembali Maju Pada Muktamar NU Ke-35? Ini Alasan dan Target Utamanya
Mengapa FBI Ikut dalam Kasus Febrie Adriansyah, Polri Jelaskan Pemeriksaan Dolar AS dan Barang Bukti Korupsi
SapuLangit Media Dorong Literasi Budaya Lewat Rubrik Cerita Rakyat yang Angkat Legenda Lokal dari Berbagai Daerah
Stimulus Rp110,7 Triliun dan APBN 2025 Diklaim Jaga Daya Beli, Seberapa Besar Dampaknya Bagi Masyarakat
Mengapa Isu Aisyah Zakiyyah dan Dody Hanggodo Ramai Dibahas? Simak Fakta Lengkap Pengangkatan Komisaris PT PP