INFO EKSPRES:
- Pernyataan Hotman Paris Hutapea memicu respons resmi PWI terkait penghormatan terhadap profesi wartawan.
- PWI menegaskan posisi netral dan tidak masuk ke substansi perkara hukum yang sedang berjalan.
- Fokus utama PWI adalah menjaga marwah profesi wartawan dan kemerdekaan pers di Indonesia.
SULBAREKSPRES.COM - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Pusat meminta advokat Hotman Paris Hutapea menyampaikan permohonan maaf kepada insan pers atas pernyataannya kepada wartawan di lingkungan Kejaksaan Agung yang dinilai merendahkan profesi jurnalistik.
PWI menegaskan bahwa martabat wartawan harus dihormati karena mereka menjalankan tugas yang dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir mengatakan, organisasi yang dipimpinnya menyesalkan pernyataan Hotman Paris saat memberikan keterangan kepada media.
Baca Juga: Konflik Candi Muaro Jambi Kembali Mengemuka Saat Wapres Gibran Menerima Aspirasi Langsung dari Warga
Menurut dia, ucapan tersebut berpotensi mencederai semangat kemerdekaan pers sekaligus merendahkan profesi wartawan yang tengah menjalankan tugas jurnalistik untuk memenuhi hak publik atas informasi.
"Setiap orang berhak menyampaikan pendapat, menjawab atau menolak menjawab pertanyaan wartawan. Namun tidak ada alasan untuk merendahkan martabat profesi wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik.
Wartawan bekerja untuk kepentingan publik dan dilindungi oleh Undang-Undang Pers," ujar Akhmad Munir di Jakarta, Sabtu (18/7/2026).
Akhmad menegaskan, PWI Pusat tidak mempermasalahkan langkah seorang advokat dalam memberikan pembelaan hukum kepada kliennya. Pembelaan tersebut merupakan hak yang dijamin hukum.
Namun, menurutnya, pembelaan itu tidak boleh dilakukan dengan cara merendahkan profesi lain ataupun mengintimidasi wartawan yang sedang menjalankan tugas peliputan.
"PWI Pusat tidak sedang memasuki substansi perkara hukum yang sedang menjadi perhatian publik."
"Sikap kami murni untuk menjaga marwah profesi wartawan dan memastikan setiap insan pers dapat menjalankan tugas jurnalistik secara bebas, profesional, dan bermartabat tanpa intimidasi verbal dari siapa pun," tegasnya.
Artikel Terkait
Legenda Samba Paria Asal Sulbar Ungkap Perjuangan Gadis Mandar Melawan Raja Kejam demi Keluarga dan Rakyat
Pailit PT DPS Jadi Momentum Pembenahan bagi Industri Galangan Kapal Nasional, Ini Respons Para Pengusaha
Dony Oskaria Jelaskan Alasan Teguh Arief Indratmoko Ditunjuk Menjadi Dirut Peruri Gantikan Dwina Septiani Wijaya
Purbaya Sebut Reformasi DJP Berhasil, Penerimaan Pajak Tumbuh 24,6 Persen Pada Semester Pertama Tahun 2026
Georgetown University Nilai Indonesia Punya Peluang Besar Melahirkan Solusi Dunia Lewat Riset, Investasi, dan Penciptaan Lapangan Kerja Nasional
Heboh Pengadaan Kipas Angin Kopdes Rp1,8 Triliun, Menkop Ferry Juliantono Berikan Penjelasan Resmi di DPR
Dony Oskaria Perkuat Sinergi BUMN Untuk Mendorong Koperasi Merah Putih Menjadi Pusat Ekonomi Desa Nasional
Purbaya Optimistis Kopdes Merah Putih Untung Setelah Jadi Penyalur Barang Subsidi Pemerintah untuk Masyarakat
Refleksi Prabowo Subianto di Gardens by the Bay Dikaitkan dengan Realisasi Beragam Program Pembangunan
Konflik Candi Muaro Jambi Kembali Mengemuka Saat Wapres Gibran Menerima Aspirasi Langsung dari Warga