Ia kemudian mempertanyakan langkah politik Jokowi apabila situasi tersebut benar-benar terjadi.
"Orang bertanya apa yang kemudian akan dilakukan oleh Jokowi? Apakah akan membentuk poros politik sendiri."
Memajukan Gibran untuk berhadapan dengan Pak Prabowo? Itu kan orang yang bertanya-tanya," kata Adi.
Demokrat dan PDIP Juga Dinilai Punya Pilihan Maju Sendiri
Menurut Adi, pertanyaan serupa juga berlaku terhadap Demokrat apabila AHY tidak menjadi pasangan Prabowo.
"Apakah Partai Demokrat, apakah Pak SBY dan kekuatan politiknya akan mendesain satu kekuatan politik memajukan Mas AHY sebagai calon presiden di 2029? Itu kan pertanyaan mendasarnya hingga saat ini," jelasnya.
Ia juga menilai PDIP berpotensi mengambil langkah serupa apabila tidak mencapai kesepakatan politik dengan Prabowo.
"Kalau misalnya tidak berjodoh dan tidak bisa berkoalisi dengan Pak Prabowo Subianto minimal sebagai calon wakil presiden, orang bertanya-tanya apakah PDIP akan memajukan calon presiden sendiri?" ujarnya.
Sebagai latar belakang, Pilpres 2029 masih berada beberapa tahun lagi dan belum memasuki tahapan resmi penyelenggaraan pemilu.
Karena itu, seluruh skenario yang berkembang saat ini masih berupa analisis politik mengenai kemungkinan arah koalisi dan konfigurasi kekuatan menjelang kontestasi mendatang.****
Artikel Terkait
Sudaryono Mulai Benahi Program MBG, 883 SPPG Ditutup Permanen dan Ratusan Pegawai Diberhentikan Resmi
Pengunduran Diri Perry Warjiyo Tambah Daftar Pergantian Pimpinan BI, OJK, dan BEI Sepanjang Tahun 2026
Prabowo Tegaskan Pentingnya Koordinasi KSSK untuk Jaga Stabilitas Keuangan di Tengah Tantangan Global
Pengunduran Diri Perry Warjiyo Direspons Kemenkeu dengan Pertemuan dengan BI Bahas Langkah Selanjutnya
Airlangga Angkat Bicara Soal Rumor Perry Warjiyo, Fokus Pemerintah Tetap Stabilitas Bank Indonesia dan Rupiah
Ancaman PHK Meningkat, Yassierli Pastikan Mediasi Jadi Prioritas Sebelum Korporasi Mengambil Keputusan
Pemerintah Apresiasi Korporasi BRI Setelah KUR Perumahan Tembus 77.592 Unit pada Program 3 Juta Rumah
Mengapa Bank Dunia Mendorong Penurunan Ambang PKP Menjadi Rp500 Juta untuk Reformasi Pajak Indonesia
Aturan Baru PPh Marketplace Mulai Berlaku, Penjual Online Beromzet di Atas Rp500 Juta Mulai Dipungut Pajak Final
Polemik Kipas Angin Kopdes Merah Putih Dijawab Zulkifli Hasan dengan Rincian Anggaran yang Lebih Terbuka