INFO EKSPRES:
- Anggaran MBG wajib memiliki pos pembiayaan tersendiri mulai APBN Tahun 2028.
- MK menilai pembiayaan MBG melalui anggaran pendidikan tidak sesuai semangat konstitusi.
- Pemerintah dan DPR diminta menyusun kebijakan anggaran baru tanpa mengurangi keberlanjutan Program MBG.
SULBAREKSPRES.COM - Mengapa Mahkamah Konstitusi menilai anggaran Makan Bergizi Gratis tidak lagi tepat dimasukkan dalam anggaran pendidikan?
Bagaimana putusan ini akan memengaruhi penyusunan APBN dan pelaksanaan program prioritas pemerintah mulai 2028?
MK Tegaskan Anggaran MBG Wajib Dipisahkan dari Pendidikan
Mahkamah Konstitusi memutuskan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) harus dipisahkan dari alokasi anggaran pendidikan dalam APBN.
Putusan tersebut dibacakan dalam sidang pengujian materi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN Tahun Anggaran 2026.
Perkara itu teregister dengan Nomor 40/PUU-XXIV/2026 dan diputus dalam sidang di Jakarta pada Kamis, (30/Juli/2026).
Mahkamah memberikan waktu kepada pemerintah dan DPR RI untuk menyesuaikan kebijakan tersebut mulai APBN Tahun 2028.
Baca Juga: Sufmi Dasco Ahmad Ungkap Alasan DPR Membandingkan Hasil Survei Kepuasan Publik Terhadap Pemerintah
Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih dari Mahkamah Konstitusi menjelaskan perubahan tidak dilakukan langsung karena penyusunan APBN berlangsung setiap tahun.
"Yaitu program MBG atau penamaan lainnya berupa program pembagian makanan bergizi dalam lingkup anggaran pendidikan harus dikeluarkan atau dipisahkan dari definisi operasional penyelenggaraan pendidikan."
"Sehingga tidak lagi menggunakan alokasi anggaran pendidikan dalam APBN," kata Enny Nurbaningsih, Hakim Konstitusi Mahkamah Konstitusi.
Mahkamah Nilai Definisi Pendidikan Terlalu Luas Dalam APBN
Artikel Terkait
Aturan Baru PPh Marketplace Mulai Berlaku, Penjual Online Beromzet di Atas Rp500 Juta Mulai Dipungut Pajak Final
Polemik Kipas Angin Kopdes Merah Putih Dijawab Zulkifli Hasan dengan Rincian Anggaran yang Lebih Terbuka
Jokowi, SBY dan Megawati Dinilai Masih Berpengaruh, Politik 2029 Diprediksi Semakin Dinamis Menjelang Pilpres
Bursa Calon Gubernur BI Menghangat, Purbaya Yudhi Sadewa Pilih Menunggu Keputusan Resmi Presiden
Transformasi BRIvolution Reignite Dorong Kinerja Keuangan BRI Semakin Solid dan Perkuat Pembiayaan UMKM
Kasus Suhardiman Amby Berlanjut, KPK Pastikan Pengembalian Uang Raja Juli Antoni Sudah Lengkap Semua atau Belum
Lebih dari 2 Juta Penumpang Padati Stasiun Semarang Tawang, Tepat Waktu Terjaga Sepanjang Semester Pertama 2026
BMKG Peringatkan El Nino 2026 Berpotensi Sangat Kuat, Simak Dampaknya Terhadap Pangan, Air dan Energi
Sufmi Dasco Ahmad Ungkap Alasan DPR Membandingkan Hasil Survei Kepuasan Publik Terhadap Pemerintah
Viral Risya Natakusumah, Mengapa Aktivitas K-Pop Putri Wakil Gubernur Banten Menjadi Sorotan Publik Nasional