INFO EKSPRES:
- Polemik kipas angin Kopdes Merah Putih dijawab langsung Menko Pangan dengan penjelasan rincian anggaran program.
- Agrinas Pangan menegaskan fokus penugasannya pada pembangunan, pengadaan, dan operasional Kopdes selama dua tahun.
- Pemerintah memastikan validasi anggaran dilakukan sebelum seluruh pengadaan direalisasikan.
SULBAREKSPRES.COM - Benarkah pemerintah menganggarkan Rp1,8 triliun hanya untuk pengadaan kipas angin di program Koperasi Desa Merah Putih?
Mengapa isu itu terus beredar meski sudah dibantah pejabat pemerintah dan memicu pertanyaan publik soal transparansi anggaran?
Zulhas Tegaskan Tak Ada Anggaran Kipas Angin Rp1,8 Triliun dalam Program Kopdes Merah Putih
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menegaskan kabar pengadaan kipas angin Rp1,8 triliun untuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih tidak benar.
Ia mengatakan isu tersebut telah berulang kali dijelaskan pemerintah namun masih beredar di media sosial.
"Sudah berkali-kali dijelaskan tidak ada satu koma, satu koma, Rp1,8 (triliun)," kata Zulkifli Hasan, Selasa, (28/Juli/2026).
Isu itu menyebut pemerintah akan membeli sekitar 1,8 juta unit kipas angin melalui program Kopdes Merah Putih.
Baca Juga: Mengapa Bank Dunia Mendorong Penurunan Ambang PKP Menjadi Rp500 Juta untuk Reformasi Pajak Indonesia
Pemerintah menegaskan informasi tersebut tidak termasuk dalam skema anggaran yang sedang disusun.
Biaya Pembangunan Gedung Menjadi Komponen Anggaran Terbesar Program
Zulhas menjelaskan kebutuhan anggaran utama berasal dari pembangunan gedung koperasi; setiap bangunan dirancang memiliki luas sekitar 600 meter persegi.
Menurut perhitungan Kementerian Pekerjaan Umum, biaya pembangunan mencapai sekitar Rp2,4 miliar setiap unit.
Ia mengatakan keterlibatan TNI membuat biaya rata-rata dapat ditekan menjadi sekitar Rp1,6 miliar.
Artikel Terkait
Bea Keluar Batu Bara Masih Dikaji, Menkeu Purbaya Ungkap Strategi Penerimaan Negara dari Sektor Tambang
Sudaryono Mulai Benahi Program MBG, 883 SPPG Ditutup Permanen dan Ratusan Pegawai Diberhentikan Resmi
Pengunduran Diri Perry Warjiyo Tambah Daftar Pergantian Pimpinan BI, OJK, dan BEI Sepanjang Tahun 2026
Prabowo Tegaskan Pentingnya Koordinasi KSSK untuk Jaga Stabilitas Keuangan di Tengah Tantangan Global
Pengunduran Diri Perry Warjiyo Direspons Kemenkeu dengan Pertemuan dengan BI Bahas Langkah Selanjutnya
Airlangga Angkat Bicara Soal Rumor Perry Warjiyo, Fokus Pemerintah Tetap Stabilitas Bank Indonesia dan Rupiah
Ancaman PHK Meningkat, Yassierli Pastikan Mediasi Jadi Prioritas Sebelum Korporasi Mengambil Keputusan
Pemerintah Apresiasi Korporasi BRI Setelah KUR Perumahan Tembus 77.592 Unit pada Program 3 Juta Rumah
Mengapa Bank Dunia Mendorong Penurunan Ambang PKP Menjadi Rp500 Juta untuk Reformasi Pajak Indonesia
Aturan Baru PPh Marketplace Mulai Berlaku, Penjual Online Beromzet di Atas Rp500 Juta Mulai Dipungut Pajak Final