Temuan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kepatuhan perpajakan tanpa menambah tarif pajak.
Potensi Kekurangan Pajak Diperkirakan Capai Ratusan Miliar Rupiah
Purbaya mengungkapkan salah satu korporasi yang diperiksa berada di kawasan Pulogadung.
Pemerintah masih menghitung potensi kekurangan pembayaran pajak sebelum menetapkan besaran kewajiban maupun sanksi.
Ia memperkirakan potensi pajak yang belum dibayarkan dari satu korporasi dapat mencapai Rp100 miliar hingga Rp500 miliar untuk akumulasi beberapa tahun.
"Saya nunggu mereka insaf apa nggak, ada 40 perusahaan seperti itu yang kita tahu," ujar Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Baca Juga: Gerindra Bantah Spekulasi Hubungan Prabowo dan Gibran, Istana Sebut Tata Letak Sidang Hanya Teknis
Pemeriksaan dilakukan secara bertahap dengan mengedepankan pembuktian berdasarkan data.
Persaingan Usaha Dinilai Terganggu Akibat Dugaan Pelaporan Tidak Sesuai
Menurut Purbaya, praktik tersebut tidak hanya mengurangi penerimaan negara.
Ia menilai pelaporan omzet yang tidak sesuai juga menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat.
Sejumlah pelaku usaha domestik bahkan mengeluhkan kondisi tersebut kepada pemerintah.
"Kalau nggak dibetulin saya akan juga beroperasi secara gelap seperti perusahaan Tiongkok. Jadi saya pikir saya mesti bereskan itu."
"Ini belum selesai, ini baru satu. Nanti ada beberapa lagi. Kalau mereka nggak insaf ya kita datangin lagi," tegas Purbaya Yudhi Sadewa.