ekonomi

DJBC Evaluasi Sistem Pengawasan Setelah BPK Temukan Piutang Negara Belum Tertagih Optimal

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:50 WIB
BPK menyoroti proses pengembalian penerimaan negara di Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) yang belum sepenuhnya terhubung dengan data piutang debitur. (Dok. beacukai.go.id/Kreasi Gemini AI)

Baca Juga: Dony Oskaria Perkuat Sinergi BUMN Untuk Mendorong Koperasi Merah Putih Menjadi Pusat Ekonomi Desa Nasional

DJBC perlu memastikan seluruh informasi piutang dapat diakses oleh unit yang menangani proses pengembalian.

Sistem digital yang terintegrasi dapat membantu mendeteksi kewajiban debitur sebelum dana dikembalikan.

Langkah tersebut penting untuk menjaga akuntabilitas dan mencegah potensi persoalan administrasi keuangan negara.

Baca Juga: Stimulus Rp110,7 Triliun dan APBN 2025 Diklaim Jaga Daya Beli, Seberapa Besar Dampaknya Bagi Masyarakat

Pengelolaan piutang yang lebih kuat juga dapat mempercepat proses penagihan terhadap debitur.

Dengan perbaikan sistem, DJBC diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara pelayanan kepada wajib pajak dan perlindungan penerimaan negara.

Temuan BPK menjadi pengingat bahwa transparansi dan koordinasi menjadi faktor penting dalam pengelolaan keuangan publik.****

Halaman:

Tags

Terkini