Menurutnya, perubahan itu membuka peluang pengawasan ekspor yang lebih akurat.
Fitur Alert Real Time Kirim Peringatan Kepada Instansi Pengawas Terkait
DSI melengkapi platformnya dengan sistem peringatan otomatis terhadap transaksi yang menunjukkan selisih harga signifikan.
Pemantauan dilakukan setiap hari terhadap berbagai komoditas beserta produk turunannya.
Apabila ditemukan perbedaan mencolok, sistem akan mengirim pemberitahuan kepada kementerian atau lembaga terkait.
"Jadi kita bisa bandingkan, oh kok ada gap di sini? Nah, ini yang kita bisa dapatkan semua datanya, lalu kita beri alert, misalnya ke Bea Cukai, Kementerian Keuangan, Kementerian ESDM, atau Kementerian Perdagangan," jelas Rosan Roeslani.
Ia menegaskan pemantauan berlangsung secara real-time sehingga perkembangan harga dapat dibandingkan dengan indeks pasar setiap hari.
"Kita bisa lihat dengan indeks sekarang, nilainya sudah sangat berdekatan antara declared price dan indeks pasar yang ada," tutup Rosan Roeslani.****
Artikel Terkait
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Siapkan Pembelaan Hukum Patriot Bond Saat Judicial Review Bergulir di MK
Presiden Prabowo Tidak Pernah Campuri Penegakan Hukum, Gerindra Respons Resmi Klaim Hotman Paris
Prabowo Apresiasi Petani Indonesia, Soroti Pentingnya Penghasilan Layak Demi Ketahanan Pangan Nasional
Dewan Pers Sesalkan Ucapan Hotman Paris Kepada Wartawan, Tegaskan Kerja Jurnalistik Dilindungi UU Pes
Portal Perlinsos Ungkap Cara Sistem Digital Tentukan Penerima Bansos Secara Cepat, Transparan, dan Tepat Sasaran
Hotman Paris Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah, Kritik Frank Alexander Memicu Sorotan Publik di Media Sosial
PFII Segera Disahkan, Simak Aturan Baru yang Disiapkan Pemerintah untuk Menarik Investasi Internasional
DJBC Evaluasi Sistem Pengawasan Setelah BPK Temukan Piutang Negara Belum Tertagih Optimal
Istana Bantah Pemeriksaan Febrie Adriansyah Harus Seizin Presiden, Prasetyo Hadi Minta Hormati Mekanisme Hukum
SE-9/PJ/2026 Terbit, DJP Perketat Permintaan Informasi Lembaga Keuangan dan Pelapor Aset Kripto Demi Kepatuhan