Data Lintas Kementerian Kini Terkonsolidasi dalam Satu Platform Terpadu Nasional
Rosan Roeslani menjelaskan perubahan tersebut didukung integrasi data dari berbagai kementerian dan lembaga.
Data berasal dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian ESDM, serta instansi lainnya.
Sebelumnya, masing-masing instansi menyimpan data secara terpisah sehingga sulit dikonsolidasikan.
"Ada beberapa instansi lain yang selama ini biasanya tidak terkonsolidasi," kata Rosan Roeslani.
"Nah, sekarang kita bisa menarik data itu semua, kemudian kita bisa integrasikan ke dalam platform kita," lanjutnya.
Menurut Rosan, konsolidasi tersebut membuat pemantauan aktivitas ekspor menjadi lebih menyeluruh.
Selisih Harga Ekspor Berhasil Dipersempit Berkat Pemantauan Data Harian Terintegrasi
Rosan memberi contoh perbedaan harga yang sebelumnya cukup lebar kini semakin mendekati indeks pasar.
Baca Juga: Presiden Prabowo Tidak Pernah Campuri Penegakan Hukum, Gerindra Respons Resmi Klaim Hotman Paris
Ia mengatakan sistem baru memungkinkan pemerintah membandingkan data dari berbagai sumber dalam waktu bersamaan.
"Karena sekarang kita bisa menarik semua data. Dulu kan tidak, ekspornya berapa, pembayaran beanya berapa, beda-beda dari setiap instansi," ujar Rosan.
Ia menambahkan penerapan sistem tersebut mulai menghasilkan perubahan.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Siapkan Pembelaan Hukum Patriot Bond Saat Judicial Review Bergulir di MK
"Nah, sejak kemarin kita mulai berlakukan, gap yang tadi rata-rata kurang lebih 30 persen lebih itu, sekarang dengan indeks ini sudah sangat berdekatan," katanya.
Artikel Terkait
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Siapkan Pembelaan Hukum Patriot Bond Saat Judicial Review Bergulir di MK
Presiden Prabowo Tidak Pernah Campuri Penegakan Hukum, Gerindra Respons Resmi Klaim Hotman Paris
Prabowo Apresiasi Petani Indonesia, Soroti Pentingnya Penghasilan Layak Demi Ketahanan Pangan Nasional
Dewan Pers Sesalkan Ucapan Hotman Paris Kepada Wartawan, Tegaskan Kerja Jurnalistik Dilindungi UU Pes
Portal Perlinsos Ungkap Cara Sistem Digital Tentukan Penerima Bansos Secara Cepat, Transparan, dan Tepat Sasaran
Hotman Paris Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah, Kritik Frank Alexander Memicu Sorotan Publik di Media Sosial
PFII Segera Disahkan, Simak Aturan Baru yang Disiapkan Pemerintah untuk Menarik Investasi Internasional
DJBC Evaluasi Sistem Pengawasan Setelah BPK Temukan Piutang Negara Belum Tertagih Optimal
Istana Bantah Pemeriksaan Febrie Adriansyah Harus Seizin Presiden, Prasetyo Hadi Minta Hormati Mekanisme Hukum
SE-9/PJ/2026 Terbit, DJP Perketat Permintaan Informasi Lembaga Keuangan dan Pelapor Aset Kripto Demi Kepatuhan