INFO EKSPRES:
- Sudaryono memastikan BGN siap memberikan data dan keterangan secara terbuka kepada Kejagung bila diminta.
- Dugaan pemborosan Program MBG menjadi perhatian publik karena menyangkut program prioritas pemerintah.
- Kejagung menyatakan penyidikan dilakukan bersama auditor negara untuk memastikan dugaan kerugian keuangan negara.
SULBAREKSPRES.COM - Apakah dugaan pemborosan Rp10,5 triliun per tahun dalam Program Makan Bergizi Gratis akan menjadi pintu masuk pengusutan lebih luas?
Bagaimana sikap Badan Gizi Nasional ketika program prioritas pemerintah tersebut kini menjadi perhatian aparat penegak hukum?
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan setelah Kejaksaan Agung mengungkap dugaan pemborosan anggaran senilai Rp10,5 triliun per tahun berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Menanggapi perkembangan tersebut, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan lembaganya siap mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan.
Pernyataan itu disampaikan di tengah sidang praperadilan yang diajukan mantan Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
BGN Tegaskan Komitmen Dukung Seluruh Proses Penegakan Hukum Berjalan
Sudaryono mengatakan BGN menghormati seluruh proses hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung.
Ia menegaskan lembaganya tidak akan memberikan penilaian terhadap substansi perkara.
Menurutnya, penanganan dugaan pemborosan anggaran merupakan kewenangan aparat penegak hukum.
"Oke terkait pemborosan saya kira saya enggak ada referensi untuk bisa berkomentar ke situ."
"Itu ranahnya penegak hukum, kita ikuti saja prosesnya," kata Sudaryono, di Gedung BGN, Jakarta Pusat, Rabu, (29/Juli/2026).
Artikel Terkait
Jokowi, SBY dan Megawati Dinilai Masih Berpengaruh, Politik 2029 Diprediksi Semakin Dinamis Menjelang Pilpres
Bursa Calon Gubernur BI Menghangat, Purbaya Yudhi Sadewa Pilih Menunggu Keputusan Resmi Presiden
Transformasi BRIvolution Reignite Dorong Kinerja Keuangan BRI Semakin Solid dan Perkuat Pembiayaan UMKM
Kasus Suhardiman Amby Berlanjut, KPK Pastikan Pengembalian Uang Raja Juli Antoni Sudah Lengkap Semua atau Belum
Lebih dari 2 Juta Penumpang Padati Stasiun Semarang Tawang, Tepat Waktu Terjaga Sepanjang Semester Pertama 2026
BMKG Peringatkan El Nino 2026 Berpotensi Sangat Kuat, Simak Dampaknya Terhadap Pangan, Air dan Energi
Sufmi Dasco Ahmad Ungkap Alasan DPR Membandingkan Hasil Survei Kepuasan Publik Terhadap Pemerintah
Viral Risya Natakusumah, Mengapa Aktivitas K-Pop Putri Wakil Gubernur Banten Menjadi Sorotan Publik Nasional
Putusan MK Ubah Skema Anggaran Makan Bergizi Gratis, Pemerintah dan DPR Wajib Menyesuaikan APBN Tahun 2028
Tan Kian Kembali Diperiksa Kejagung, Penyidikan Dugaan TPPU Febrie Adriansyah Kini Menyasar Saksi dan Korporasi