Perbedaan pendapat, menurut PWI, merupakan bagian dari kehidupan demokrasi, tetapi penghormatan terhadap profesi wartawan menjadi syarat penting bagi terjaganya kebebasan pers dan hak masyarakat memperoleh informasi.
"Pers yang merdeka tidak lahir dari rasa takut, melainkan dari jaminan bahwa wartawan dapat bekerja secara profesional tanpa intimidasi. Menghormati wartawan berarti menghormati hak masyarakat untuk memperoleh informasi.
Kami berharap peristiwa ini menjadi pelajaran bersama agar hubungan antara insan pers dan semua narasumber tetap dilandasi sikap saling menghormati dan menjunjung tinggi etika," ujar Akhmad.
PWI Pusat menegaskan akan terus berada di garis terdepan dalam membela kemerdekaan pers, menjaga kehormatan profesi wartawan.
Serta memastikan setiap insan pers dapat menjalankan tugas jurnalistik tanpa tekanan, intimidasi, maupun perlakuan yang merendahkan martabat profesi.****
Artikel Terkait
Legenda Samba Paria Asal Sulbar Ungkap Perjuangan Gadis Mandar Melawan Raja Kejam demi Keluarga dan Rakyat
Pailit PT DPS Jadi Momentum Pembenahan bagi Industri Galangan Kapal Nasional, Ini Respons Para Pengusaha
Dony Oskaria Jelaskan Alasan Teguh Arief Indratmoko Ditunjuk Menjadi Dirut Peruri Gantikan Dwina Septiani Wijaya
Purbaya Sebut Reformasi DJP Berhasil, Penerimaan Pajak Tumbuh 24,6 Persen Pada Semester Pertama Tahun 2026
Georgetown University Nilai Indonesia Punya Peluang Besar Melahirkan Solusi Dunia Lewat Riset, Investasi, dan Penciptaan Lapangan Kerja Nasional
Heboh Pengadaan Kipas Angin Kopdes Rp1,8 Triliun, Menkop Ferry Juliantono Berikan Penjelasan Resmi di DPR
Dony Oskaria Perkuat Sinergi BUMN Untuk Mendorong Koperasi Merah Putih Menjadi Pusat Ekonomi Desa Nasional
Purbaya Optimistis Kopdes Merah Putih Untung Setelah Jadi Penyalur Barang Subsidi Pemerintah untuk Masyarakat
Refleksi Prabowo Subianto di Gardens by the Bay Dikaitkan dengan Realisasi Beragam Program Pembangunan
Konflik Candi Muaro Jambi Kembali Mengemuka Saat Wapres Gibran Menerima Aspirasi Langsung dari Warga