Kuasa Hukum Ungkap Kronologi Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah dalam Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU

photo author
Tim Sulbar Ekspres, Sulbarekspres.com
- Minggu, 26 Juli 2026 | 13:09 WIB
Advokat Febri Diansyah menjadi kuasa hukum Febrie Adriansyah dan menyampaikan perkembangan terbaru penyidikan kasus dugaan korupsi serta TPPU. (Dok. Hallo.id/ Kreasi Dola AI)
Advokat Febri Diansyah menjadi kuasa hukum Febrie Adriansyah dan menyampaikan perkembangan terbaru penyidikan kasus dugaan korupsi serta TPPU. (Dok. Hallo.id/ Kreasi Dola AI)

"Selama proses pemeriksaan dari pukul 2 sampai dengan tadi, Pak FA menjelaskan semua yang ia ketahui," ujar Febri Diansyah.

Ia kembali menegaskan, "Menjawab pertanyaan-pertanyaan penyidik sesuai yang ia ketahui."

Baca Juga: Sudaryono Janji Digitalisasi Pengawasan, DPR Ingatkan Pentingnya Bersihkan Dugaan Konflik Kepentingan

Menurutnya, sikap tersebut menunjukkan komitmen kliennya mengikuti seluruh proses hukum yang sedang berjalan.

Perkara Dugaan Korupsi dan TPPU Terus Bergulir di Kejaksaan Agung

Kasus dugaan korupsi dan TPPU yang menjerat Febrie Adriansyah kini memasuki fase baru setelah status tersangka ditetapkan.

Penetapan tersebut diikuti dengan penerbitan surat perintah penahanan yang telah diterima kuasa hukum.

Baca Juga: Mengapa Wapres Gibran Tak Duduk Berdampingan dengan Presiden Prabowo, Ini Penjelasan Resmi Pemerintah

Sampai Jumat, (24/Juli/2026), belum ada penjelasan resmi dari penyidik mengenai detail sangkaan, kronologi perkara, maupun besaran dugaan kerugian negara sehingga proses penyidikan masih terus berlangsung.****

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Purnomo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X