"Selama proses pemeriksaan dari pukul 2 sampai dengan tadi, Pak FA menjelaskan semua yang ia ketahui," ujar Febri Diansyah.
Ia kembali menegaskan, "Menjawab pertanyaan-pertanyaan penyidik sesuai yang ia ketahui."
Menurutnya, sikap tersebut menunjukkan komitmen kliennya mengikuti seluruh proses hukum yang sedang berjalan.
Perkara Dugaan Korupsi dan TPPU Terus Bergulir di Kejaksaan Agung
Kasus dugaan korupsi dan TPPU yang menjerat Febrie Adriansyah kini memasuki fase baru setelah status tersangka ditetapkan.
Penetapan tersebut diikuti dengan penerbitan surat perintah penahanan yang telah diterima kuasa hukum.
Sampai Jumat, (24/Juli/2026), belum ada penjelasan resmi dari penyidik mengenai detail sangkaan, kronologi perkara, maupun besaran dugaan kerugian negara sehingga proses penyidikan masih terus berlangsung.****
Artikel Terkait
Sudaryono Bantah Miliki Dapur MBG, Kepala BGN Ingatkan Publik Waspadai Pencatutan Nama untuk Proyek Resmi
Penjualan Solar Subsidi ke Sektor Pertambangan Jadi Sorotan, DPR Dorong Langkah Cepat BPH Migas dan Pertamina
Mengapa Wapres Gibran Tak Duduk Berdampingan dengan Presiden Prabowo, Ini Penjelasan Resmi Pemerintah
Bea Cukai Masuk Babak Baru, Menkeu Purbaya Paparkan Strategi Reformasi dan Pengawasan Digital Berbasis AI
DJP Usut 40 Korporasi Diduga Hindari Pajak, Purbaya Ungkap Potensi Kekurangan Setoran Capai Ratusan Miliar
Sudaryono Janji Digitalisasi Pengawasan, DPR Ingatkan Pentingnya Bersihkan Dugaan Konflik Kepentingan
Aturan DHE SDA Berlaku, Airlangga Sebut AS, Tiongkok, Kanada, Australia Dapat Pengecualian Perjanjian
Apa Itu Deposit Pajak dalam Coretax? DJP Jelaskan Dana Rp116 Triliun dan Manfaatnya Bagi Wajib Pajak
Menkeu Buka Suara Soal Dugaan Pengadaan Kipas Angin Rp1,8 Triliun untuk Program KDKMP yamg Disorot DPR
Londo Ireng dalam Kajian Sejarah, Memahami Asal Usul Istilah yang Berubah Makna Seiring Perjalanan Bangsa Indonesia