Ucapan Maaf AKBP Pol Dody Prawiranegara Kepada Jokowi dan Masyarakat!

Eko
- Kamis, 6 April 2023 | 10:14 WIB
Biodata AKBP Dody Prawiranegara. /Tangkapan layar YouTube.com/RRI BUKITTINGGI
Biodata AKBP Dody Prawiranegara. /Tangkapan layar YouTube.com/RRI BUKITTINGGI

SulbarEkspres- Terdakwa Ajun Komisaris Besar Polisi Dody Prawiranegara meminta maaf kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi lantaran telah terlibat dalam peredaran lima kilogram sabu yang diduga atas perintah Inspektur Jenderal Teddy Minahasa Putra. Pernyataan ini disampaikan saat Dody membacakan pembelaan atau pleidoi pribadinya.

 

"Saya meminta maaf kepada bapak Presiden Republik Indonesia dan seluruh masyarakat Indonesia dan seluruh jajarannya," kata dia di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu, 5 April 2023. 

 

Sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Dody dihukum 20 tahun penjara. Dia dianggap bersalah dan melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Baca Juga: Polisi Israel Serang Jama'ah Muslim di Masjid Al Aqsa, 7 Orang Terluka!

Baca Juga: Realme GT Neo 5 atau Realme GT Neo SE? Berikut Spesifikasi GT Neo SE!

Dody pun meminta maaf kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas kasus peredaran narkoba Teddy Minahasa tersebut. "Kepada bapak Kapolri dan seluruh anggota Polri di mana pun berada, para senior saya, rekan satu leting saya, serta para junior saya yang saya cintai," tutur mantan Kapolres Bukittinggi ini. 

 

Permohonan maaf juga disampaikan kepada masyarakat Kota Bukittinggi yang telah mempercayainya sebagai aparat penegak hukum. Namun, pada akhirnya dia mengkhianati kepercayaan itu.***

Editor: Azad Fahrudin

Tags

Terkini

Para Pelaku Aksi Bacok di Kota Jogja Ditangkap

Minggu, 12 Februari 2023 | 16:36 WIB

Aksi Pembunuhan Elisa dengan Kloset Masuk Femisida.

Sabtu, 11 Februari 2023 | 23:48 WIB

Terpopuler

X