Ketiga, mereka mendesak pencopotan General Manager PLN UID Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah beserta seluruh manajer PLN di wilayah Kalimantan Tengah.
Fiteli mengatakan pihaknya ingin DPR RI memanggil jajaran PLN, mulai direksi hingga pimpinan wilayah yang dianggap berkaitan dengan persoalan tersebut.
"Kami akan minta jadwal untuk rapat dengar pendapat dengan DPR untuk memanggil seluruh direksi PLN, beserta GM-nya, beserta manajernya. Wajib dicopot,” tegas Fiteli.
Tuntutan pergantian pimpinan tersebut menunjukkan bahwa massa tidak lagi hanya meminta perbaikan teknis, tetapi juga evaluasi terhadap pengelolaan layanan listrik.
DPR Belum Beri Jadwal, Tekanan Publik Berpotensi Berlanjut
Hingga Jumat, (07/08/2026), DPR RI belum memberikan kepastian jadwal RDP kepada GPG maupun Persatuan Peternak Kalimantan Tengah.
Massa menyatakan akan terus memantau perkembangan surat tersebut sambil mempertimbangkan aksi lanjutan apabila pemadaman belum terselesaikan.
Desakan itu berlangsung ketika pemerintah pusat juga telah memberi perhatian terhadap persoalan pemadaman listrik di sejumlah wilayah Kalimantan.
Presiden Prabowo Subianto meminta Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengambil langkah terukur bersama PLN untuk mengatasi pemadaman listrik di Kalimantan.
Di DPR, isu ketahanan dan pemerataan kelistrikan Kalimantan sebelumnya juga menjadi perhatian dalam RDP Komisi XII bersama Kementerian ESDM dan PLN pada Juni 2026.
Baca Juga: Kepala BGN Sudaryono Terapkan Zero Tolerance dengan Copot 137 Kepala SPPG dalam Evaluasi Program MBG
Kondisi tersebut membuat tuntutan GPG dan Persatuan Peternak Kalimantan Tengah memiliki konteks lebih luas, yakni kepastian layanan publik sekaligus perlindungan aktivitas ekonomi masyarakat.
Kini, perhatian tertuju pada DPR RI untuk menentukan apakah surat permintaan RDP tersebut akan segera ditindaklanjuti atau massa kembali turun ke jalan.****