Pemerintah juga menyiapkan sanksi administratif berupa pencabutan izin edar terhadap produsen yang terbukti melanggar ketentuan.
"Saya sudah minta dicek sedetail mungkin. Kalau sudah terbukti melanggar, izinnya kami cabut."
"Yang melanggar harus diberi hukuman berat agar memberikan efek jera," kata Andi Amran Sulaiman.
Kementan menegaskan pengawasan akan diperluas bersama Satgas Pangan dan aparat penegak hukum untuk memastikan beras fortifikasi yang beredar memenuhi standar mutu serta melindungi hak konsumen.****