Bea Keluar Batu Bara Masih Dikaji, Menkeu Purbaya Ungkap Strategi Penerimaan Negara dari Sektor Tambang

photo author
Tim Sulbar Ekspres, Sulbarekspres.com
- Senin, 27 Juli 2026 | 15:27 WIB
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan kenaikan harga batu bara membantu meningkatkan potensi penerimaan negara sepanjang tahun 2026. (Facebook.com @Purbaya Yudhi Sadewa)
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan kenaikan harga batu bara membantu meningkatkan potensi penerimaan negara sepanjang tahun 2026. (Facebook.com @Purbaya Yudhi Sadewa)

INFO EKSPRES:

  • Bea keluar batu bara belum diberlakukan karena pemerintah masih mengevaluasi efektivitas kebijakan tersebut.
  • Purbaya menilai penerimaan negara tetap aman berkat produksi batu bara dan harga komoditas yang membaik.
  • Shortfall bea cukai diperkirakan mencapai Rp15,4 triliun akibat perlambatan perdagangan internasional.

SULBAREKSPRES.COM - Mengapa pemerintah belum memungut bea keluar ekspor batu bara ketika harga komoditas justru menguat?

Bagaimana strategi Kementerian Keuangan menjaga target penerimaan negara tanpa kebijakan tersebut?

Bea Keluar Batu Bara Belum Berlaku, Pemerintah Pilih Maksimalkan Penerimaan dari RKAB

Pemerintah belum mengambil keputusan untuk menerapkan bea keluar atas ekspor batu bara pada tahun 2026.

Baca Juga: Profil Pejabat Sementara Gubernur BI Destri Damayanti, Ekonom Senior yang Kini Memimpin Transisi Bank Indonesia

Kementerian Keuangan memastikan penerimaan negara tetap memiliki ruang peningkatan melalui optimalisasi produksi batu bara sesuai RKAB.

Kenaikan harga batu bara juga dinilai menjadi faktor yang memperkuat penerimaan negara dari sektor pertambangan.

Pemerintah Belum Menetapkan Kebijakan Bea Keluar Batu Bara

Wacana penerapan bea keluar batu bara masih berada dalam tahap pembahasan.

Baca Juga: Pengunduran Diri Gubernur BI Perry Warjiyo Diterima Presiden, Destry Damayanti Jalankan Tugas Sementara

Pemerintah belum menjadikan kebijakan tersebut sebagai sumber utama tambahan penerimaan negara.

"Bea keluar batu bara masih didiskusikan, yang jelas RKAB-nya sudah diatur. Jadi saya masih dapat pendapatan tambahan dari situ, apalagi harga batu bara naik jadi saya masih untung," ujar Purbaya Yudhi Sadewa.

Produksi Batu Bara Tetap Menjadi Penopang Pendapatan Negara

Setiap korporasi pertambangan telah menetapkan target produksi melalui RKAB yang disetujui pemerintah.

Baca Juga: Janji Kapolri Listyo Sigit Prabowo Kawal Kesejahteraan Buruh Hingga Pensiun dan Penanganan Sengketa Pekerja

Produksi yang berjalan sesuai RKAB tetap menghasilkan penerimaan melalui pajak, PNBP, dan royalti.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Purnomo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X