nasional

DPR Bantah Isu Pergantian Kapolri, Listyo Sigit Tegaskan Keputusan Presiden Menjadi Penentu Jabatan Kepolisian

Kamis, 6 Agustus 2026 | 09:31 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjadi pusat perhatian setelah muncul isu pergantian, namun DPR memastikan belum ada surpres resmi. (Facebook.com @Listyo Sigit Prabowo)

"Tidak benar ada surat presiden soal penggantian kapolri," kata Habiburokhman.

Ia meminta masyarakat tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi.

Baca Juga: Bapanas Jelaskan Alasan Beras Fortifikasi Premium Ditarik Setelah Ditemukan Ketidaksesuaian Gizi dan Izin Edar Resmi

Senada, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyatakan DPR juga belum menerima dokumen tersebut.

"Kami tidak ada, sama sekali belum ada," ujar Sahroni.

Penilaian DPR Terhadap Kinerja Kapolri Masih Relatif Positif Hingga Kini

Selain membantah isu surpres, Ahmad Sahroni turut memberikan penilaian terhadap kepemimpinan Jenderal Sigit, mdnurutnya, belum ada urgensi mengganti Kapolri.

Baca Juga: Bahlil Pastikan Kebijakan Batu Bara Seimbang, Pasokan dalam Negeri Diprioritaskan Tanpa Hentikan Aktivitas Ekspor

"Dia kan bekerja luar biasa, walaupun ada kurangnya, wajarlah. Saya yakin Presiden mempertahankan Pak Sigit karena kinerjanya cukup baik," kata Sahroni.

Dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, Presiden memiliki kewenangan mengusulkan pengangkatan maupun pemberhentian Kapolri dengan mekanisme yang melibatkan persetujuan DPR.

Sampai Rabu, (5/Agustus/2026), belum terdapat pengumuman resmi dari Istana maupun DPR mengenai adanya proses pergantian Kapolri sehingga isu surpres masih dibantah oleh seluruh pihak yang memberikan pernyataan.****

Halaman:

Tags

Terkini