Penyidikan Libatkan BPKP untuk Menghitung Dugaan Kerugian Keuangan Negara
Jaksa menjelaskan penyidik Jampidsus telah bekerja sama dengan BPKP sejak tahap penyelidikan.
Kolaborasi itu dilakukan untuk menghitung dugaan kerugian keuangan negara secara profesional.
Hasil ekspose bersama penyidik dan auditor menjadi salah satu dasar proses penyidikan.
"Bahwa dalam proses penyelidikan dan penyidikan Termohon telah melakukan kerja sama dengan lembaga auditor negara yaitu BPKP."
"Di mana dalam proses pemeriksaan oleh BPKP telah dideklarasikan adanya kerugian keuangan negara," jelas Jaksa Kejaksaan Agung.
Dalam persidangan juga disebutkan adanya dugaan perbuatan melawan hukum yang mengarah pada tindak pidana korupsi dalam tata kelola Program MBG Tahun 2025–2026.
Baca Juga: Bursa Calon Gubernur BI Menghangat, Purbaya Yudhi Sadewa Pilih Menunggu Keputusan Resmi Presiden
Sebagai informasi, Program Makan Bergizi Gratis merupakan program prioritas pemerintah yang dijalankan Badan Gizi Nasional untuk meningkatkan pemenuhan gizi masyarakat, sehingga tata kelola anggarannya menjadi perhatian publik dan aparat pengawas.****
Artikel Terkait
Jokowi, SBY dan Megawati Dinilai Masih Berpengaruh, Politik 2029 Diprediksi Semakin Dinamis Menjelang Pilpres
Bursa Calon Gubernur BI Menghangat, Purbaya Yudhi Sadewa Pilih Menunggu Keputusan Resmi Presiden
Transformasi BRIvolution Reignite Dorong Kinerja Keuangan BRI Semakin Solid dan Perkuat Pembiayaan UMKM
Kasus Suhardiman Amby Berlanjut, KPK Pastikan Pengembalian Uang Raja Juli Antoni Sudah Lengkap Semua atau Belum
Lebih dari 2 Juta Penumpang Padati Stasiun Semarang Tawang, Tepat Waktu Terjaga Sepanjang Semester Pertama 2026
BMKG Peringatkan El Nino 2026 Berpotensi Sangat Kuat, Simak Dampaknya Terhadap Pangan, Air dan Energi
Sufmi Dasco Ahmad Ungkap Alasan DPR Membandingkan Hasil Survei Kepuasan Publik Terhadap Pemerintah
Viral Risya Natakusumah, Mengapa Aktivitas K-Pop Putri Wakil Gubernur Banten Menjadi Sorotan Publik Nasional
Putusan MK Ubah Skema Anggaran Makan Bergizi Gratis, Pemerintah dan DPR Wajib Menyesuaikan APBN Tahun 2028
Tan Kian Kembali Diperiksa Kejagung, Penyidikan Dugaan TPPU Febrie Adriansyah Kini Menyasar Saksi dan Korporasi