Dugaan Korupsi Tata Kelola Program MBG Jadi Sorotan, Kepala BGN Nyatakan Siap Dukung Penyidikan Kejagung

photo author
Tim Sulbar Ekspres, Sulbarekspres.com
- Jumat, 31 Juli 2026 | 10:03 WIB
Kepala BGN Sudaryono menyatakan tidak mengomentari substansi perkara dan memilih menghormati proses hukum yang sedang berjalan. (Dok. BGN)
Kepala BGN Sudaryono menyatakan tidak mengomentari substansi perkara dan memilih menghormati proses hukum yang sedang berjalan. (Dok. BGN)

Penyidikan Libatkan BPKP untuk Menghitung Dugaan Kerugian Keuangan Negara

Jaksa menjelaskan penyidik Jampidsus telah bekerja sama dengan BPKP sejak tahap penyelidikan.

Kolaborasi itu dilakukan untuk menghitung dugaan kerugian keuangan negara secara profesional.

Hasil ekspose bersama penyidik dan auditor menjadi salah satu dasar proses penyidikan.

Baca Juga: Transformasi BRIvolution Reignite Dorong Kinerja Keuangan BRI Semakin Solid dan Perkuat Pembiayaan UMKM

"Bahwa dalam proses penyelidikan dan penyidikan Termohon telah melakukan kerja sama dengan lembaga auditor negara yaitu BPKP."

"Di mana dalam proses pemeriksaan oleh BPKP telah dideklarasikan adanya kerugian keuangan negara," jelas Jaksa Kejaksaan Agung.

Dalam persidangan juga disebutkan adanya dugaan perbuatan melawan hukum yang mengarah pada tindak pidana korupsi dalam tata kelola Program MBG Tahun 2025–2026.

Baca Juga: Bursa Calon Gubernur BI Menghangat, Purbaya Yudhi Sadewa Pilih Menunggu Keputusan Resmi Presiden

Sebagai informasi, Program Makan Bergizi Gratis merupakan program prioritas pemerintah yang dijalankan Badan Gizi Nasional untuk meningkatkan pemenuhan gizi masyarakat, sehingga tata kelola anggarannya menjadi perhatian publik dan aparat pengawas.****

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Purnomo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X