Penyesuaian tersebut mulai diterapkan pada APBN Tahun 2028 agar proses penyusunan anggaran tetap berjalan sesuai mekanisme.
Sebagai latar belakang, Program MBG merupakan salah satu program prioritas pemerintah yang selama ini dibiayai melalui beberapa pos anggaran.
Termasuk alokasi pendidikan berdasarkan ketentuan APBN 2026 sebelum putusan Mahkamah Konstitusi.****
Artikel Terkait
Aturan Baru PPh Marketplace Mulai Berlaku, Penjual Online Beromzet di Atas Rp500 Juta Mulai Dipungut Pajak Final
Polemik Kipas Angin Kopdes Merah Putih Dijawab Zulkifli Hasan dengan Rincian Anggaran yang Lebih Terbuka
Jokowi, SBY dan Megawati Dinilai Masih Berpengaruh, Politik 2029 Diprediksi Semakin Dinamis Menjelang Pilpres
Bursa Calon Gubernur BI Menghangat, Purbaya Yudhi Sadewa Pilih Menunggu Keputusan Resmi Presiden
Transformasi BRIvolution Reignite Dorong Kinerja Keuangan BRI Semakin Solid dan Perkuat Pembiayaan UMKM
Kasus Suhardiman Amby Berlanjut, KPK Pastikan Pengembalian Uang Raja Juli Antoni Sudah Lengkap Semua atau Belum
Lebih dari 2 Juta Penumpang Padati Stasiun Semarang Tawang, Tepat Waktu Terjaga Sepanjang Semester Pertama 2026
BMKG Peringatkan El Nino 2026 Berpotensi Sangat Kuat, Simak Dampaknya Terhadap Pangan, Air dan Energi
Sufmi Dasco Ahmad Ungkap Alasan DPR Membandingkan Hasil Survei Kepuasan Publik Terhadap Pemerintah
Viral Risya Natakusumah, Mengapa Aktivitas K-Pop Putri Wakil Gubernur Banten Menjadi Sorotan Publik Nasional