Perkara Korupsi DJKA Terus Berkembang dengan Puluhan Tersangka Ditahan
Kasus korupsi DJKA bermula dari operasi tangkap tangan KPK pada April 2023, penanganannya kemudian berkembang hingga melibatkan pejabat, pelaku usaha, dan penyelenggara pengadaan proyek.
Hingga Senin, 20 Januari 2026, KPK telah menetapkan dan menahan 22 tersangka serta dua korporasi, salah satu tersangka adalah mantan anggota Komisi V DPR RI periode 2019–2024 Sudewo.
KPK menegaskan dugaan aliran dana kepada Gus Miftah masih merupakan fakta persidangan yang akan diuji melalui proses pembuktian sebelum diambil kesimpulan hukum.****
Artikel Terkait
Dugaan Korupsi Batu Bara PLTU Disidik Polri, Peran Kementerian ESDM Jadi Sorotan dalam Kasus Blackout
Celine Evangelista Pastikan PublikRumah Dibeli Sejak 2018 dan Bantah Isu Hubungan dengan Jaksa Agung
Koperasi Desa Merah Putih Disiapkan Prabowo Menjadi Pusat Ekonomi Desa dan Penyalur Subsidi Pemerintah
Reformasi Perpajakan Berlanjut APINDO Minta Pemerintah Sediakan Masa Transisi Demi Kepastian Dunia Usaha
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Ungkap Alasan Defisit APBN Rp196,5 Triliun Masih Aman Pada Semester I 2026
SMAN 1 Matauli Pandan Raih Status IB World School, Bagaimana Dampaknya bagi Pendidikan Negeri Masa Depan
Video Lagu 'Gapapa' Berujung Laporan Polisi, Icha Chellow dan Mala Agatha Disorot Dugaan Pornografi di Medsos
Danantara Jalankan Investasi Hilirisasi Rp225 Triliun untuk Tingkatkan Nilai Tambah Komoditas dan Peluang Kerja
Kejagung Akhiri Pendataan Program MBG Setelah Inventarisasi Rampung Dan Polemik SPPG Menjadi Perhatian
Keputusan Terbaru S&P Pertahankan Rating Kredit Indonesia Jadi Modal Penting Jaga Kepercayaan Investor