INFO EKSPRES:
- Kondisi kesehatan Richard Lee menjadi isu utama dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Tangerang.
- Hakim belum mengubah status penahanan karena dokumen medis dinilai belum memenuhi persyaratan.
- Persidangan dugaan pelanggaran produk skincare tetap berlanjut sesuai tahapan proses hukum.
SULBAREKSPRES.COM - Benarkah kondisi medis dapat mengubah status penahanan seorang terdakwa di tengah proses persidangan?
Bagaimana respons majelis hakim ketika Richard Lee mengaku pingsan setelah menghentikan konsumsi obat keras di dalam lapas?
Richard Lee Mengaku Pingsan Di Lapas, Hakim Minta Rujukan Dokter Sebelum Bahas Pengalihan Penahanan
Sidang lanjutan perkara Richard Lee di Pengadilan Negeri Tangerang diwarnai permohonan pengalihan penahanan karena alasan kesehatan.
Tim kuasa hukum menyebut kondisi kliennya memburuk selama menjalani masa penahanan di Lapas Pemuda Tangerang.
Permohonan tersebut diajukan bersamaan dengan pembacaan putusan sela oleh majelis hakim.
Kuasa hukum Faizal Hafied mengatakan Richard Lee mengalami keadaan darurat medis berdasarkan informasi yang diterimanya.
"Tanggal 10 kemarin terdakwa pingsan di sel karena melakukan tapering-off obat sendiri," kata Faizal Hafied, kuasa hukum Richard Lee.
Menurutnya, Richard Lee membutuhkan penanganan dokter spesialis yang belum tersedia di fasilitas kesehatan lapas.
Terdakwa Sebut Penghentian Obat Berisiko Menimbulkan Gangguan Serius
Richard Lee mengakui selama empat bulan terakhir mengonsumsi Amitriptyline yang termasuk obat keras.
Ia mengatakan penghentian konsumsi obat tanpa prosedur medis dapat menimbulkan berbagai komplikasi kesehatan.
Artikel Terkait
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Ungkap Alasan Defisit APBN Rp196,5 Triliun Masih Aman Pada Semester I 2026
SMAN 1 Matauli Pandan Raih Status IB World School, Bagaimana Dampaknya bagi Pendidikan Negeri Masa Depan
Video Lagu 'Gapapa' Berujung Laporan Polisi, Icha Chellow dan Mala Agatha Disorot Dugaan Pornografi di Medsos
Danantara Jalankan Investasi Hilirisasi Rp225 Triliun untuk Tingkatkan Nilai Tambah Komoditas dan Peluang Kerja
Kejagung Akhiri Pendataan Program MBG Setelah Inventarisasi Rampung Dan Polemik SPPG Menjadi Perhatian
Keputusan Terbaru S&P Pertahankan Rating Kredit Indonesia Jadi Modal Penting Jaga Kepercayaan Investor
KPK Buka Peluang Sita Dugaan Uang Rp100 Juta kepada Gus Miftah Jika Terbukti Berasal dari Korupsi DJKA
Coretax Jadi Senjata DJP Menjaga Penerimaan PPN di Tengah Melemahnya Konsumsi, Apa Dampaknya Bagi APBN
Fakta RUU Perampasan Aset Menurut Habiburokhman, DPR Sebut Skema Baru Membuat Pembahasan Regulasi Lebih Cepat
Menhut Raja Juli Antoni menjadi sorotan setelah melaporkan dan mengembalikan amplop, sementara KPK menyita SGD12 ribu dalam penyidikan dugaan gratifik