Bagi kelompok peternak, persoalan listrik akhirnya berkembang dari gangguan layanan menjadi isu kerugian usaha dan tuntutan pertanggungjawaban.
Karena itu, kompensasi yang jelas dan terukur masuk dalam daftar tuntutan utama yang akan dibawa dalam RDP bersama DPR RI.
Janji Listrik Kembali Normal Belum Menjawab Kekecewaan Warga
Janji penyelesaian pemadaman menjadi salah satu titik penting yang mendorong GPG dan Persatuan Peternak Kalimantan Tengah meningkatkan tekanan.
General Manager PT PLN (Persero) UID Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah sebelumnya menyebut pemadaman ditargetkan selesai pada Rabu, (05/08/2026).
Namun, target tersebut tidak kunjung terealisasi sehingga massa kembali melakukan aksi jilid kelima pada Jumat, (07/08/2026).
Fiteli Waruwu, perwakilan GPG dan Persatuan Peternak Kalimantan Tengah, mengatakan pihaknya kemudian memilih jalur parlemen untuk meminta pertanggungjawaban lebih lanjut.
"Ini juga perlu saya sampaikan pada rekan-rekan media bahwa per tanggal 3 kemarin kita sudah menyurati DPR RI untuk meminta rapat dengar pendapat,” ungkap Fiteli Waruwu.
Menurut massa, RDP diperlukan karena lima kali aksi di depan kantor PLN belum menghasilkan kepastian yang mereka harapkan.
Tiga Tuntutan GPG Menyasar Solusi, Kompensasi, dan Pergantian
GPG dan Persatuan Peternak Kalimantan Tengah menyiapkan tiga agenda utama apabila RDP dengan DPR RI terealisasi.
Pertama, mereka meminta kepastian kapan pemadaman listrik di Kalimantan Tengah benar-benar dapat dihentikan secara menyeluruh.
Kedua, mereka meminta skema kompensasi yang jelas dan terukur bagi masyarakat serta pelaku usaha yang terdampak.