ekonomi

Pemadaman Listrik Kalimantan Tengah Belum Tuntas, GPG Minta DPR RI Evaluasi Kinerja Jajaran PLN Setempat

Sabtu, 8 Agustus 2026 | 09:14 WIB
Pemadaman listrik Kalteng belum menemukan titik penyelesaian menurut GPG dan peternak. Mereka meminta DPR RI membahas kepastian layanan serta kerugian usaha peternakan ayam. (Dok. Peternak bawa ribuan ayam mati/ Kreasi Dola Ai)

INFO EKSPRES:

  • Surat permintaan RDP GPG dan Persatuan Peternak Kalteng telah dilayangkan kepada DPR RI pada 3 Agustus 2026.
  • Target penyelesaian pemadaman pada 5 Agustus 2026 disebut belum terealisasi sehingga tuntutan kembali menguat.
  • Kerugian usaha peternakan menjadi salah satu alasan massa meminta kompensasi yang jelas dan terukur.

SULBAREKSPRES.COM - Sampai kapan pelaku usaha dan masyarakat Kalimantan Tengah harus menghadapi pemadaman listrik tanpa kepastian penyelesaian?

Apakah kerugian warga akan berhenti sebagai keluhan jika DPR RI akhirnya memanggil jajaran PLN?

Polemik pemadaman listrik berkepanjangan di Kalimantan Tengah memasuki babak baru setelah kelompok masyarakat meminta DPR RI menggelar rapat dengar pendapat.

Baca Juga: Investasi Hilirisasi Bauksit Capai Rp40,1 Triliun, Pemerintah Pertahankan Larangan Ekspor dan Perkuat Smelter

Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap (GPG) bersama Persatuan Peternak Kalimantan Tengah mengirim surat permintaan RDP pada Senin, (03/08/2026).

Keputusan itu diambil setelah lima kali aksi di lapangan dinilai belum menghasilkan penyelesaian konkret, termasuk setelah janji pemadaman tuntas pada Rabu, (05/08/2026), tidak terealisasi.

Peternak Ayam Hadapi Dampak Usaha dari Pemadaman Berkepanjangan

Salah satu kelompok yang merasakan langsung dampak pemadaman adalah peternak ayam pedaging dan petelur di Kalimantan Tengah.

Baca Juga: Luhut Tegaskan Hilirisasi Harus Naik Kelas dengan Pengusaha Lokal, Teknologi, Lingkungan, dan Keselamatan Kerja

Satrio, pengusaha peternak ayam pedaging dan petelur, mengaku mengalami kerugian akibat gangguan listrik yang berlangsung berkepanjangan.

Menurut Satrio, persoalan semakin serius ketika perwakilan PLN UP3 Palangka Raya merespons tuntutan kompensasi dengan menyatakan PLN tidak akan mengganti ayam yang mati.

Pernyataan tersebut dinilai Satrio tidak menjawab kerugian yang dialami pelaku usaha akibat pemadaman listrik.

Baca Juga: Luhut Tegaskan Hilirisasi Harus Naik Kelas dengan Pengusaha Lokal, Teknologi, Lingkungan, dan Keselamatan Kerja

"Kami mencoba beradab untuk menyampaikan aksi kami, tetapi justru kami disakiti perasaan kami,” tandas Satrio, pengusaha peternak ayam pedaging dan petelur.

Halaman:

Tags

Terkini