Menurutnya, capaian tersebut mencerminkan aktivitas perdagangan dan konsumsi masyarakat yang masih berjalan cukup kuat.
Baca Juga: Kejagung Beberkan 7 Korporasi dalam Kasus Don Ritto, Apa Peran Mereka pada Penyidikan Dugaan Korupsi
Ia menilai kondisi itu menunjukkan mesin ekonomi domestik masih bekerja meski perdagangan internasional menghadapi tekanan akibat pelemahan rupiah.
"Realisasi penerimaan negara hingga Mei 2026 juga masih menunjukkan tren positif," ujar Rendinta Delasnov Tarigan.
Latar belakang ini sejalan dengan pola selama beberapa tahun terakhir ketika konsumsi rumah tangga tetap menjadi kontributor terbesar terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Belanja Pemerintah dan UMKM Menjadi Penyangga Ketahanan Ekonomi Nasional
Rendinta menjelaskan struktur ekonomi Indonesia tidak hanya bergantung pada ekspor maupun impor.
Belanja pemerintah serta konsumsi masyarakat tetap menjadi sumber utama pertumbuhan ekonomi nasional.
Realisasi belanja pemerintah hingga Mei 2026 bahkan tumbuh sekitar 34 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Selain itu, sektor usaha mikro, kecil, dan menengah menyumbang sekitar 61 persen terhadap Produk Domestik Bruto Indonesia.
Menurut Rendinta, pengalaman selama pandemi COVID-19 membuktikan sektor domestik mampu menjadi bantalan ketika tekanan ekonomi global meningkat.
DJP Dorong Kepastian Pajak Internasional Melalui MAP dan APA
Selain menjaga penerimaan negara, DJP terus memperkuat kepastian hukum perpajakan internasional.
Rendinta mengatakan mekanisme Mutual Agreement Procedure (MAP) dan Advance Pricing Agreement (APA) terus disosialisasikan kepada wajib pajak.