ekonomi

Pelemahan Rupiah Jadi Sorotan, DJP Tegaskan APBN dan Pajak Didukung Fundamental Ekonomi Domestik

Senin, 3 Agustus 2026 | 16:53 WIB
Aktivitas perdagangan dan konsumsi masyarakat tetap menopang penerimaan pajak meski rupiah menghadapi tekanan nilai tukar. Foto: Kantor Pusat DJP Kemenkeu. (Dok. DJP Kemenkeu/ Kreasi Dola AI)

Menurutnya, capaian tersebut mencerminkan aktivitas perdagangan dan konsumsi masyarakat yang masih berjalan cukup kuat.

Baca Juga: Kejagung Beberkan 7 Korporasi dalam Kasus Don Ritto, Apa Peran Mereka pada Penyidikan Dugaan Korupsi

Ia menilai kondisi itu menunjukkan mesin ekonomi domestik masih bekerja meski perdagangan internasional menghadapi tekanan akibat pelemahan rupiah.

"Realisasi penerimaan negara hingga Mei 2026 juga masih menunjukkan tren positif," ujar Rendinta Delasnov Tarigan.

Latar belakang ini sejalan dengan pola selama beberapa tahun terakhir ketika konsumsi rumah tangga tetap menjadi kontributor terbesar terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Baca Juga: Profil Lengkap Thomas Djiwandono , Sosok yang Menguat, Ramai Dibahas Setelah Isu Pergantian Gubernur BI

Belanja Pemerintah dan UMKM Menjadi Penyangga Ketahanan Ekonomi Nasional

Rendinta menjelaskan struktur ekonomi Indonesia tidak hanya bergantung pada ekspor maupun impor.

Belanja pemerintah serta konsumsi masyarakat tetap menjadi sumber utama pertumbuhan ekonomi nasional.

Realisasi belanja pemerintah hingga Mei 2026 bahkan tumbuh sekitar 34 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Baca Juga: Istana Pastikan Belum Ada Nama Resmi Gubernur BI, Bursa Kandidat Destry, Muliaman dan Aida Terus Menguat

Selain itu, sektor usaha mikro, kecil, dan menengah menyumbang sekitar 61 persen terhadap Produk Domestik Bruto Indonesia.

Menurut Rendinta, pengalaman selama pandemi COVID-19 membuktikan sektor domestik mampu menjadi bantalan ketika tekanan ekonomi global meningkat.

DJP Dorong Kepastian Pajak Internasional Melalui MAP dan APA

Selain menjaga penerimaan negara, DJP terus memperkuat kepastian hukum perpajakan internasional.

Baca Juga: Dugaan Korupsi Tata Kelola Program MBG Jadi Sorotan, Kepala BGN Nyatakan Siap Dukung Penyidikan Kejagung

Rendinta mengatakan mekanisme Mutual Agreement Procedure (MAP) dan Advance Pricing Agreement (APA) terus disosialisasikan kepada wajib pajak.

Halaman:

Tags

Terkini